Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

BP Batam Pastikan Seluruh Dokumen Perizinan Lengkap

BATAM, Realitasnews.com - Dalam menjaga iklim investasi, BP Batam telah memanggil sejumlah perusahaan yang disebut tidak mempunyai izin cut and fill. 

Pernyataan itu, disampaikan oleh salah satu aktivis di Kota Batam saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra ke lokasi proyek cut and fill di kawasan Botania. Bahkan pernyataan aktivis tersebut, juga viral di media sosial.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam sekaligus Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pemanggilan terhadap perusahaan yang disebutkan aktivis itu, sebagai bentuk komitmen BP Batam dalam mengawal investasi yang harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Adapun sejumlah proyek cut and fill yang disebut adalah, proyek cut and fill yang berada di dekat Hotel Vista dan di Pulau Setokok.

"Dari informasi yang disampaikan, kami telah memanggil perusahaan yang dimaksud. Pengusaha itu sudah datang ke BP Batam, dan telah kami cek dan periksa seluruh dokumennya, ternyata semuanya lengkap," ujar Ariastuty, saat ditemui dikawasan Batam Center, Senin (14/4/2025).

Untuk itu, melalui kesempatan ini Ariastuty mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga iklim investasi di Kota Batam. Ia berharap, masyarakat tidak lagi menyebarkan isu yang belum jelas kebenarannya di media sosial.

"Adanya investasi di Kota Batam merupakan angin segar untuk pertumbuhan ekonomi Kota Batam. Oleh karena itu, kenyamanan dalam berinvestasi merupakan perhatian utama investor. Baik itu investor dalam negeri maupun investor asing," katanya.

Ia menambahkan, dibawah kepemimpinan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, BP Batam maupun Pemerintah Kota Batam akan memberi kemudahan perizinan dan pelayanan maksimal kepada tiap pelaku usaha apabila seluruhnya patuh terhadap prosedur hukum. (Red)

Posting Komentar

Disqus