BATAM, Realitasnews.com - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyerahkan SK pensiun kepada PNS Pemerintah Kota Batam Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Januari 2025, Senin (30/12/2024) di Kantor Walikota. Adapun jumlah PNS yang memasuki BUP TMT 1 Januari 2025 berjumlah 22 orang.
"Atas nama Pemerintah Kota Batam, Wali Kota Batam mengucapkan terimakasih karena sudah mendedikasikan diri kepada Pemerintah Kota Batam dalam pembangunan Batam," ujarnya.
Ia menyampaikan tugas yang dilaksanakan selama ini hasilnya terlihat dari perubahan pembangunan Kota Batam yang cukup masif. Keberhasilan pembangunan ini menurutnya telah mencuri perhatian setiap orang yang berkunjung ke Kota Batam.
"Keberhasilan pembangunan ini adalah kerja Kita bersama. Ini akan menjadi kenangan bagi Kita semua, mulai dari proses pembangunan hingga infrastruktur sudah terbangun seperti saat ini," tuturnya.
Meski telah memasuki batas usia pensiun, Jefridin berharap dapat memberikan saran dan kritik untuk kelanjutan pembangunan Batam. Karena pembangunan harus terus berjalan untuk kemajuan Batam. Ia juga menyarankan PNS yang telah pensiun dapat bergabung dalam PWRI Kota Batam.
"Kita memiliki Persatuan Wredatama Republik Indonesia(PWRI) Kota Batam, wadah tempat berkumpulnya PNS yang sudah pensiun yang diketuai Bapak Yusron Roni. Walau sudah pensiun Kita tetap bisa bergerak aktif dan tetap bermanfaat. PWRI ini sebagai mitra dan tempat kami meminta saran dan masukan," pungkasnya.
Ir. Kiagus Rozali perwakilan pensiunan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kota Batam yang sudah memberikan kesempatan sehingga dapat melaksanakan tugas hingga masa pensiun. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam melaksanakan tugas ada kesalahan yang dilakukan.(lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus