Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. turut serta dalam kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil sitaan dari KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, di Dermaga Bea Cukai Tanjung Sengkuang, pada Kamis (10/10/2024).



BATAM. Realitasnews.com - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. turut serta dalam kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil sitaan dari KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, di Dermaga Bea Cukai Tanjung Sengkuang, pada Kamis (10/10/2024). Ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai dalam menjaga masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal yang merusak kesehatan dan lingkungan. 

Barang-barang yang dimusnahkan berasal dari hasil sitaan periode tegahan 2017 hingga 2024, dengan total nilai mencapai Rp6,4 miliar. Pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Jefridin menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Bea Cukai dan instansi terkait lainnya. Ia menegaskan pentingnya sinergi dalam menjaga masyarakat dan melindungi industri dari dampak negatif peredaran barang-barang ilegal. 

Barang-barang yang dimusnahkan antara lain hasil tembakau senilai Rp8,5 miliar, minuman keras sebanyak 7.300 botol dan kaleng dengan nilai Rp4,7 miliar, barang elektronik 436 unit senilai Rp1,1 miliar, baju bekas sebanyak 2.167 bal senilai Rp700 juta, serta perlengkapan kapal dengan total nilai Rp240 juta. 

Selain itu, terdapat pula makanan dan minuman sebanyak 2.081 pcs senilai Rp100 juta, kabel pengisi daya senilai Rp100 juta, suku cadang ban dan velg sebanyak 274 pcs senilai Rp80 juta, senjata api 74 pcs senilai Rp68 juta, dan alat rumah tangga dengan total nilai Rp750 juta.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dan bertanggung jawab, dengan menghancurkan barang-barang hingga tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak dapat digunakan kembali. 

“Proses pemusnahan ini mencerminkan komitmen Bea Cukai dan kita instansi terkait dalam menjaga integritas serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal,” kata Jefridin.

Jefridin menambahkan bahwa pemusnahan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan ekonomi, sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. (Red)

Posting Komentar

Disqus