Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




BATAM, Realitasnews.com
- Ketua DPRD Sementara Hj Asnawati Atiq SE MM memimpin rapat paripurna dengan agenda penetapan tiga calon pimpinan definitif DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029, pada Kamis (12/9/2024) di ruang sidang utama DPRD Kota Batam.

Dalam rapat paripurna ini, Anggota DPRD Kota Batam yang diusulkan menjadi pimpinan adalah Haji Muhammad Kamaluddin S.Pd.I dari Partai Nasdem sebagai calon Ketua DPRD, Haji Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra selaku Calon Wakil Ketua I, dan Muhammad Yunus Muda SE dari Partai Golkar sebagai calon Wakil  Ketua III.

Satu lagi jabatan pimpinan yakni Wakil Ketua II yang seharusnya dari PDI Perjuangan belum dapat ditetapkan pencalonannya karena belum adanya surat usulan dari partai berkenaan. 

Penetapan pimpinan DPRD definitif ini masih menunggu persetujuan Gubernur Kepulauan Riau selaku perwakilan pemerintah pusat.

“Apakah saudara-saudara dapat menyetujui penetapan jabatan pimpinan DPRD ini,” tanya Hj Asnawati Atiq SE MM yang djjawab, “setuju” secara serentak oleh anggota DPRD Batam yang menghadiri rapat paripurna tersebut.

Sesuai dengan ketentuan, lanjut Asnawati, jabatan pimpinan DPRD merupakan hak partai politik yang meraih suara terbanyak satu sampai empat dan tergambar dalam perolehan kursi di DPRD. Untuk DPRD Kota Batam, Partai Nasdem berhasil meraih 10 kursi, disusul Gerindra 7 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, dan Partai Golkar 6 Kursi.

“Berdasarkan Pasal 164 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan pimpinan DPRD kabupaten/kota terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua untuk DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 45-50 orang. Pada ayat (2) menyebutkan pimpinan itu berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak,” ungkap Asnawati.

“ Jabatan ketua dan wakil ketua DPRD itu akan diresmikan oleh Gubernur Kepulauan Riau sebagai wakil pemerintah pusat. Direncanakan rapat paripurna sumpah janji pimpinan DPRD tersebut akan dilaksanakan pada 24 September 2024 mendatang,” katanya.

Selain menetapkan calon pimpinan DPRD, rapat paripurna ini juga menetapkan perubahan pimpinan di Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra sesuai usulan dari kedua partai tersebut. 

Adapun perubahan terbaru unsur pimpinan Fraksi Partai Nasdem adalah Rival Pribadi selaku Ketua Fraksi, menggantikan Asnawati Atiq. Sementara di Fraksi Partai Gerindra menetapkan Haji Ahmad Surya sebagai Ketua Fraksi, Anwar Anas sebagai Wakil Ketua Fraksi, dan Muhammad Rudi ST sebagai Sekretaris Fraksi. Perubahan terjadi pada posisi Anwar Anas yang semula Sekretaris dan Muhammad Rudi ST yang semula Wakil Ketua. (Lian)


Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar

Disqus