Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Gelar Rapat Paripurna Perdana, Ini 8 Fraksi yang Disepakati DPRD Kota Batam



BATAM, Realitasnews.com – DPRD Kota Batam memimpin rapat paripurna dengan agenda pembentukan dan penetapan Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam periode 2024-2029.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara, Rudi ST didampingi Ketua Sementara, Hj Asnawi Atik, pada Kamis (5/9) di ruang rapat utama DPRD Kota Batam.

Walikota Batam diwakili Sekdako Jefridin Hamid menghadiri rapat paripurna ini, bersama Anggota DPRD Batam, Forkopimda Batam, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Batam.

Muhammad Rudi dalam sambutannya mengatakan salah satu pasal 34 ayat 3 huruf b Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota ditegaskan bahwa salah satu tugas pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi.

Kemudian, katanya, sesuai Pasal 120 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota ditegaskan bahwa :
  1. Setiap anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu fraksi.
  2. Setiap fraksi di DPRD beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD
  3. Partai politik yang jumlah anggotanya di DPRD mencapai ketentuan atau lebih dapat membentuk satu fraksi
  4. Partai politik harus mendudukkan seluruh anggotanya dalam satu fraksi yang sama
  5. Partai politik yang jumlah anggotanya di DPRD tidak memenuhi ketentuan anggotanya dapat bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk paling banyak dua fraksi saja.
“Fraksi merupakan wadah pengelompokan anggota DPRD sesuai konfigurasi partai politik. Meskipun fraksi bukan alat kelengkapan DPRD, namun fraksi memiliki peran signifikan dalam optimalisasi dan efektifitas pelaksanaan tugas, wewenang serta hak dan kewajiban anggota DPRD,” kata Muhammad Rudi.

Lebih lanjut Rudi mengatakan sesuai surat Ketua Sementara DPRD Kota Batam Nomor : 180/170/X/2024 tanggal 2 September 2024  yang ditujukan kepada pimpinan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Batam pada Pemilu Legislatif 2024, hal ketentuan pembentukan dan penetapan fraksi. Maka sesuai kesimpulan rapat konsultasi yang dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Batam, telah disepakati nomenklatur dan urutan fraksi baik fraksi murni maupun fraksi gabungan di DPRD Kota Batam adalah sebagai berikut :
  1. Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem)
  2. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Fraksi PDI Perjuangan
  4. Fraksi Golkar
  5. Fraksi Partai PKS
  6. Fraksi PKB
  7. Fraksi PAN-Demokrat-PPP
  8. Fraksi Hanura -PSI-PKN
Setelah membacakan nama delapan fraksi tersebut, Rudi ST meminta Sekretaris DPRD Ridwan Afandi ST, M.Eng, untuk membacakan draf keputusan DPRD tentang pembentukan Fraksi-fraksi tersebut.  

Berikut ini fraksi DPRD Batam periode 2024-2029 yang ditetapkan : 

I.    Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem)
  1. Hj Asnawi Atio,SE.MM         (Ketua)
  2. Arlon Veristo                           (Wakil Ketua)
  3. Kamaruddin SE
  4. Jelfin Tan.SH MH
  5. Taufik Ace Muntasir
  6. Muhammad Kamaluddin, SPd.I
  7. M. Putra Pertama Jaya
  8. Muhammad Dycho Barcelona Maryon
  9. Rival Pribadi
  10. Yefri
II. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra)
  1. H Ahmad Surya                  (Ketua)
  2. Muhammad Rudi ST          (Wakil Ketua)
  3. Anwar Anas
  4. Ir. Anang Adhan
  5. Setia Putra Tarigan
  6. Banyu Ari Nopianto
  7. H.Awang Kurniawan
III. Fraksi PDI Perjuangan
  1. Dandis Rajagukguk.ST        (Ketua)
  2. Tapis Dabbal Siahaan         (Wakil Ketua)
  3. Jamson Silaban SH
  4. Budi Mardiyanto.SE,MM
  5. Mangihut Rajagukguk
  6. Jimmi Simatupang ST
  7. Nuryanto SH.MH
IV. Fraksi Golkar
  1. H Djoko Mulyono.SH.MH                (Ketua)
  2. Waifentus Tindaon.Amd                    (Wakil Ketua)
  3. Hendra Asman.SH.MH
  4. Muhammad Yunus Muda SE
  5. Jimmi Siburian
  6. Novlin Fortuna Sinaga .SH
V. Fraksi Partai PKS
  1. Warya Burhanuddin A.Md                (Ketua)
  2. Siti Nurlaila.ST.MT                           (Wakil Ketua)
  3. Muhammad Syafe.i ST.MM
  4. Dr Muhammad Mustofa SH.MH
  5. Sulaiman
  6. Ir H Suryanto
VI. Fraksi PKB
  1. Drs Surya Makmur Nasution. M.Hum     (Ketua)
  2. Hendrik.SH                                               (Wakil Ketua)
  3. Amirsyah.ST
  4. Umi Kalsium
VII. Fraksi PAN-Demokrat-PPP
  1. Safari Ramadhan. S.Pd.I            (Ketua)
  2. Muhammad Fadhi.SE                 (Wakil Ketua)
  3. Sahat Parulian Tambunan.SE
  4. Biyanto.SH
  5. H Herry Herlangga ST.M.Ak
  6. Muhammad Yunus .S.Pi
VIII. Fraksi Hanura -PSI-PKN
  1. Tumbur Hutasoit SH                      (Ketua)
  2. Muhammd Rizki Aji Perdana        (Wakil Ketua)
  3. Sony Christanto
  4. Ruslan Sinaga
Setelah Sekretaris DPRD Ridwan Afandi ST, M.Eng membacakan nama-nama anggota fraksi DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi ST menyampaikan kepada anggota Dewan yang menghadiri rapat paripurna tersebut, apakah mereka menyetujui komposisi keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Kota Batam tersebut. Seluruh Anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna tersebut menyetujuinya.
 
“Perlu kami tanyakan terlebih dahulu kepada seluruh anggota dewan yang hadir, apakah saudara-saudara dapat menyetujui penetapan komposisi keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029, apakah dapat disetujui?” tanya Rudi ST yang dijawab dengan serempak, “Setujuuu,” oleh anggota dewan yang hadir.

“Semoga dengan telah terbentuknya fraksi-fraksi ini dapat memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan amanah mewujudkan aspirasi masyarakat Kota Batam,” harap Rudi ST yang setelah itu melanjutnya rapat dengan membaca perubahan agenda kegiatan DPRD.

Setelah itu, rapat paripurna ditutup Muhammad Rudi ST. DPRD Kota Batam dijadwalkan kembali melaksanakan rapat paripurna pada Jumat (6/9/2024) dengan agenda pengesahan komposisi alat kelengkapan dewan meliputi komposisi komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Bapemperda, dan pimpinan dewan definitif.  (Lian)


Posting Komentar

Disqus