Dilihat kali
Kasi Humas Iptu Donal Tambunan saat menggelar konfersi pers di SP Bakery SP Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, Jumat (2/8/2024) (Parulian/Realitasnews.com) |
By Parulian
BATAM, Realitasnews.com – Untuk meningkatkan jalinan silaturahmi, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Donal Tambunan menggelar Coffee Morning dengan sejumlah awak media di SP Bakery SP Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, Jumat (2/8/2024).
Dikesempatan itu, Kasi Humas Iptu Donal Tambunan menyampaikan pesan Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, agar seluruh awak media dapat menyukseskan Pilkada 2024. Serta mengimbau kepada masyarakat melalui pemberitaan agar para pemilih dapat menjadi pemilih cerdas dengan tidak termakan informasi hoaks apalagi turut menyebarkan berita-berita hoaks atau konten negatif lainnya.
Dikatakannya, media pers harus menginformasikan latar belakang, maksud dan tujuan Pilkada, artinya media juga harus memberitakan tahapan Pilkada, hasil Pilkada dan pelanggaran- pelanggaran Pilkada jika ada ditemukan di lapangan.
Dikesempatan itu, Kasi Humas Iptu Donal Tambunan menyampaikan pesan Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, agar seluruh awak media dapat menyukseskan Pilkada 2024. Serta mengimbau kepada masyarakat melalui pemberitaan agar para pemilih dapat menjadi pemilih cerdas dengan tidak termakan informasi hoaks apalagi turut menyebarkan berita-berita hoaks atau konten negatif lainnya.
Dikatakannya, media pers harus menginformasikan latar belakang, maksud dan tujuan Pilkada, artinya media juga harus memberitakan tahapan Pilkada, hasil Pilkada dan pelanggaran- pelanggaran Pilkada jika ada ditemukan di lapangan.
” Pers sebagai media pendidikan harus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, hak dan tanggung jawab pemilih itu apa saja,” katanya.
Ia juga berharap agar media berperan aktif dalam penyampaikan informasi kepada masyarakat tentang tahapan-tahapan Pilkada, memberitakan siapa-siapa saja calon Walikota dan calon Wakil Walikota Batam dan siapa -siapa saja calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Kepri serta jadwal hari pencoblosan Pilkada tahun 2024 ini.
Dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dijelaskan bahwa media sebagai kontrol sosial dan juga mengawasi pelaksanaan Pilkada.
Mantan Kapolsek Sagulung ini berharap agar pada Pilkada 2024 ini tidak ada money politik.
"Jika ada ditemukan di lapangan money politik media pers harus memberitakannya dan melaporkannya ke Polisi agar segera ditindak lanjuti,” tegasnya. (Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus