Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 
Iptu R. Edi Suratman didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baru Brigadir Polisi Edo Firmansyah saat menjadi Inspektur Upacara dari Kepolisian digelar di SMP Negeri 24 Bintan Simpang Lagoi Kelurahan Kota Baru Kecamatan Bintan Utara Senin (22/7/2024).(F/Ist)


           

BINTAN, Realitasnews.com – Upacara bendera yang dilaksanakan oleh siswa dan siswi setiap senin pagi dan biasanya dipimpin oleh Kepala Sekolah atau Guru pengajar, pagi ini sedikit berbeda pada kegiatan upacara yang digelar di SMP Negeri 24 Bintan Simpang Lagoi Kelurahan Kota Baru Kecamatan Bintan Utara, yang menjadi Insektur Upacara dari Kepolisian yang Iptu Edi Suratman, Senin (22/7/2024).

Saat menjadi Inspektur IPTU R. Edi Suratman didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baru Brigadir Polisi Edo Firmansyah  beserta Kepala Sekolah dan guru pengajar SMP Negeri 24 Bintan.

Dalam amanatnya IPTU R. Edi Suratman mulai menanamkan jiwa nasionalisme, patriotisme, serta sikap patuh hukum terhadap generasi penerus bangsa yang dimulai dari pelajar Sekolah.

"Terhadap generasi penerus dimasa yang akan datang mulai sekarang ditananamkan jiwa Nasionalisme, Patriotisme, dan sikap patuh terhadap hukum,” ucap IPTU R. Edi Suratman dalam amanatnya.

Sebagai penutup, IPTU R. Edi Suratman mengajak seluruh dewan guru dan murid untuk sama-sama menjaga keamanan Kamtibmas, dan bila menemukan tindak kejahatan agar segera dapat menghubungi Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing.

Setelah pelaksanaan Upacara, Bhabinkamtibmas memberikan himbau kepada seluruh siswa untuk menjaga kamtibmas dilingkungan sekolah, tidak melakukan perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Agar seluruh siswa dan siswi dapat menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekolah, di harapkan kepada siswa dan siswi untuk tidak melakukan tawuran, aksi balap liar serta meminum-minuman keras dan narkoba, karena perbuatan tersebut selain melanggar hukum juga dapat mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.

“kepada siswa dan siswi untuk tidak melakukan tawuran, aksi balap liar serta meminum -minuman keras dan narkoba, karena perbuatan tersebut selain melanggar hukum juga dapat mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain,” ajak Bhabinkamtibmas Edo Firmansyah.

Selanjutnya kata Bhabinkamtibmas Edo Firmansyah, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi gangguan kamtibmas dilingkungan sekolah.

“Laporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi gangguan kamtibmas dilingkungan sekolah,” katan Edo.

Sementara ditempat terpisah Kasihumas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson mengatakan demi meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri ke masyarakat, Polri diwajibkan untuk memberikan edukasi-edukasi tentang kamtibmas di sekolah-sekolah.

“Kami dari Polres Bintan memang memiliki program untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama di lingkungan sekolah, dan teruntuk para Bhabinkamtibmas agar dapat memberikan edukasi tentang kamtibmas di sekolah-sekolah, salah satunya dengan menjadi Pembina Upacara di sekolah,” kata Kasihumas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson. (red)

Posting Komentar

Disqus