Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 Pelaksanaan Oprerasi Patuh Seligi 2024 Terdiri dari Satuan Lalu lintas Polres Bintan,  POM TNI-Al Bintan, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Uptd Ppd Bintan, Uptd Ppd Kijang (F/ Hms Polres Bintan)

 

 

BINTAN, Realitasnews.com - Tim gabungan Polres Bintan terjun langsung ke Lapangan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dengan melaksanakan operasi pemeriksaan di Km. 16 desa Toapaya Selatan. Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Selasa (23/7/2024).

Tim gabungan terdiri dari Satuan Lalu lintas Polres Bintan,  POM TNI-Al Bintan, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Uptd Ppd Bintan, Uptd Ppd Kijang

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M  melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan, bahwa pelaksanaan operasi dengan terjun langsung ke jalan adalah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat pengendara dan pemilik kendaraan.

“Untuk hari ini Tim gabungan turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksa kepada pengendara, baik terhadap surat-surat pengendara maupun terhadap surat kendaraannya,” kata Kasi Humas.

Ia menyebutkan, Operasi dengan turun ke lapangan tersebut sebagai upaya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan Kecelakaan Lalu Lintas, juga untuk mewujudkan dan memelihara Kamseltibcarlantas.

“Yang paling penting dalam pelaksanaan operasi tersebut adalah, membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas,” ungkap Kasi Humas.

Dari hasil pelaksanaan operasi Patuh Seligi 2024 tersebut ditemukan sebanyak 20 pelanggaran yang ditemukan oleh tim gabungan.

“Sebanyak 20 pelanggar yang kami temukan yang tidak memiliki Surat Izin, 4 pelanggar serta pengendara kendaraan tidak membayar pajak sebanyak 6 kendaraan. Sedangkan 10 pelanggar lainnya ditemukan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kaca spion dan berboncengan lebih dari 1 orang diberikan teguran saja karena baru sekali kedapatan melakukan pelanggaran jadi kami hanya memberikan teguran”, kata Iptu Alson selaku Kasi Humas.

Sebelumnya telah diberitahukan bahwa Polres Bintan menggelar Operasi kesalamatan berlalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Seligi 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan tanggal 28 Juli 2024.

“Kami menghimbau kepada pemilik kendaraan agar melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraannya sehingga nantinya tidak akan ditemukan dengan pelanggarabn yang sama, sedangkan kepada pengendara yang tidak mempunyai SIM dan sudah memenuhi persyaratan agar membuat SIM di kantor Polisi terdekat”, imbau Iptu Alson.

Ia menegaskan, kepada orang tua kami himbau agar tidak membiarkan anaknya yang belum cukup umur agar jangan membiarkan anaknya untuk mengendarai kendaraan karena berpotensi akan terjadinya kecelakaan lalu lintas.(red)

 

Posting Komentar

Disqus