Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 
Polsek Gunung Kijang  menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, kelurahan Kawal saat melaksanakan Jumat Curha di Kedai Kopi Bintan 2 Kelurahan Kawal Kabupaten Bintan, Jumat (26/7/2024).(F/Ist)


               

BINTAN, Realitasnews.com  – Polsek Gunung Kijang Polres Bintan melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat kelurahan Kawal untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, di Kedai Kopi Bintan 2 Kelurahan Kawal Kabupaten Bintan, Jumat (26/7/2024).

Kegiatan Jumat Curhat dipimpin Kapolsek Gunung Kijang IPTU Jul Ilham yang didampingi oleh Kanit Intelkam Polsek Gunung Kijang IPDA Diki Zulnaidi, Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Tokoh Masyarakat Kecamatan Gunung Kijang, Kasipem Kelurahan Kawal, Ketua RW 05 Kelurahan Kawal, dan Masyarakat Kelurahan Kawal serta personil Polsek Gunung Kijang.

Kapolsek Gunung Kijang IPTU Jul Ilham menyampaikan, tujuan utama kegiatan Jumat Curhat tersebut untuk mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat dan juga untuk menampung keluhan masyarakat yang dialami sehari-hari.

"Kegiatan Jumat Curhat ini tidak hanya untuk bersilaturahmi saja, namun yang lebih penting berkomunikasi, berkoordinasi serta berkolaborasi dalam menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang agar tetap senantiasa kondusif", ujar Kapolsek Gunung Kijang IPTU Jul Ilham, S.SH,.

Ia menyebutkan, program Jumat Curhat merupakan salah satu upaya pembinaan kemitraan Polsek Gunung Kijang Polres Bintan dengan masyarakat dan instansi terkait, dimana Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk  mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait permasalahan yang terjadi.

 Kapolsek Gunung Kijang Kapolsek Gunung Kijang IPTU Jul Ilham pada kesempatan tersebut  memberikan beberapa himbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Selain dilarang membuka lahan dengan cara dibakar, bijak dalam menggunakan media sosial jangan sampai berpengaruh kepada berita-berita Hoax yang ada di media sosial, kemudian sebentar lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi atau pemilu 2024. Kami harapkan jangan sampai masyarakat yang berbeda pilihan menjadikan tidak bertegur sapa dan terjadi perpecahan," jelas Kapolsek.

Terakhir yang paling penting, kata kapolsek, kami Polsek Gunung Kijang juga mempunyai Call Centre 110 yang mana bertujuan untuk percepatan informasi dan laporan dari masyarakat yang menyangkut terhadap gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Gunung Kijang.

 “kami Polsek Gunung Kijang juga mempunyai Call Centre 110 yang mana bertujuan untuk percepatan informasi dan laporan dari masyarakat yang menyangkut terhadap gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Gunung Kijang,” tambahnya.

Selanjutnya dalam dalam sesi tanya jawab, salah satu warga tempatan Kelurahan Kawal yang bernama Kadir menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, seperti biaya pengurusan perpanjangan STNK dan balik nama serta jalan yang mengarah Wisata Bahari hingga Trikora membutuhkan lampu untuk penerang jalan.

"Kami mohon pak untuk penjelasan terkait biaya pengurusan perpanjangan STNK dan balik nama serta jalan yang mengarah Wisata Bahari hingga Trikora membutuhkan lampu untuk penerang jalan karena jalan tersebut gelap, dan kami mohon kepada Polri untuk dapat memfasilitasinya kepada instansi tersebut," kata Kadir.

Menanggapi permintaan tersebut, Kapolsek Gunung Kijang menanggapi dengan positif terhadap setiap permasalahan yang disampaikan. Ia juga akan segera mengkoordinasikan lampu sebagai penerang jalan dengan instansi terkait.

"Untuk lampu akan segera kita koordinasikan dengan instansi terkait secepatnya, Kemudian perpanjangan STNK dan balik nama, untuk perpanjangan tidak dikenakan biaya tapi mutasi kendaraan ada  PNBP," jawab Kapolsek gunung Kijang.

Mendengar jawaban Kapolsek tersebut, saudara Kadir merasa puas dan berharap apa yang diminta dengan Kapolsek Gunung Kijang dapat dikabulkan. (red)

Posting Komentar

Disqus