Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 


BATAM, Realitasnews.com - BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap empat Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City ke hunian sementara, Senin (24/6/2024).

Jumlah tersebut kembali menambah total warga Rempang yang telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 122 KK.

BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan, pihaknya pun berkomitmen untuk terus mengedepankan komunikasi persuasif selama melakukan pendataan dan verifikasi terhadap warga terdampak pembangunan Kawasan Rempang yang akan bergeser.

Di samping itu, lanjut Ariastuty, BP Batam selalu memprioritaskan hak-hak masyarakat sebelum rencana investasi di Rempang terealisasi.

Hal ini pula yang kemudian membuat masyarakat mulai membuka diri terhadap rencana investasi di kampung mereka.

"Sesuai instruksi Kepala BP Batam, kami akan berupaya maksimal dalam melakukan pendataan terhadap masyarakat dengan mengutamakan komunikasi sifatnya persuasif," tegas Tuty, panggilan akrabnya.

Seperti penyampaian Tuty, warga asal Sembulang Hulu, Lidya mengatakan jika dirinya mendukung penuh rencana investasi di Kawasan Rempang.

Dia berharap, pembangunan Rempang Eco City dapat membawa perubahan yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat ke depannya.

"Semoga apa yang telah menjadi rencana pemerintah berjalan dengan lancar. Saya berharap, perekonomian masyarakat juga menjadi lebih baik dengan hadirnya pembangunan ini," ujar Lidya.

Senada, warga asal Sembulang lainnya, Annisa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya BP Batam, yang telah memprioritaskan hak-hak warga sebelum investasi Rempang Eco-City terealisasi.

Melalui rencana pembangunan Rempang, Annisa menginginkan, anak cucunya ke depan dapat memiliki taraf hidup lebih di masa mendatang.

"Harapan saya, proyek ini bisa membuat masyarakat lebih maju dan anak cucu kami juga bisa memiliki ekonomi yang lebih bagus dari sekarang," ungkapnya di lokasi pergeseran. (red)

 

 

Posting Komentar

Disqus