Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 
Bripka Wahyudi Pratomo Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Lengkuas bersama dengan Kader Kesehatan Jiwa Kecamatan Bintan Timur menangani seseorang yang pengidap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisal M(22) (F/Ist)


 

BINTAN, Realitasnews.com -- Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Lengkuas Bripka Wahyudi Pratomo bersama dengan Kader Kesehatan Jiwa Kecamatan Bintan Timur menangani seseorang yang pengidap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisal M(22) yang sering membuat resah keluarga dan masyarakat, peduli dengan warganya Bhabinkamtibmas tidak tinggal diam, bersama dengan Kader Peduli Kemanusiaan dilakukan penanganan terhadap saudara M tersebut yang meresahkan keluarganya, selasa (21/5/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengatakan melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson membenarkan bahwa saudara M(22) sudah lama mengalami gangguan jiwa.

“Saudara M mengalami ODGJ semenjak beberapa tahun lalu dan sudah lama ditangani oleh Kader Kesehatan Jiwa dan sudah diberikan obat oleh tim,” kata Kasi Humas pada Kamis (23/5/2024).

Untuk perkembangan kesehatan saudara M selalu dipantau oleh Kader Kesehatan Jiwa bersama dengan Bhabinkamtibmas dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh petugas.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Lengkuas Bripka Wahyudi Pratomo mengatakan bahwa saudara M berada di kediaman bapak Markum jalan Lingkar Wacopek kecamatan Bintan Timur.

Dari informasi keluarga M bahwa penyebab M mengalami ODGJ karena masalah keluarga sehingga menjadi buah pikirnya.

“Awalnya saudara M sehat-sehat saja, pada saat berumur 16 tahun saudara M bekerja sebagai buruh bangunan dan membeli sebuah Handphone, selanjutnya Handphone yang dibeli dari hasil keringatnya bekerja dibawa oleh orang lain sehingga beberapa lama membuat saudara M merasa kesal dan menjadi pikirannya,” terang dari sumber yang enggan disebutkan namanya.

Informasi yang digali oleh Bhabinkamtibmas bahwa saudara saudara M apabila kambuh selalu melakukan kekerasan terhadap keluarganya terutama kepada ibunya dan selalu menanyakan tentang Handphone miliknya, terkadang ibunya selalu mendapat kekerasan fisik dari M.

Bripka Wahyudi Pratomo mengatakan bahwa saudara M yang mengalami ODGJ semenjak tahun 2018 silam ketika masih berusia 16 tahun, terkadang disaat kambuh saudara M mengamuk sehingga dapat membahayakan keluarganya yang sedang berada dirumah.

“Saudara M hanya dalam perawatan saja dan tidak diinapkan di Rumah Sakit Engku Haji Daud Tanjung Uban,” jelas Bhabinkamtibmas.

"Saat ini M dirawat oleh orang tuanya dirumah dikarenakan obat penenang dII masih ada dan dalam jumlah banyak," kata Bhabinkamtibmas.

"Yang bersangkutan sering menjadi pemarah dikarenakan ibu kandungnya sering memarahinya dan tidak mau memahami bahwa anaknya mengalami sakit/gangguan kejiwaan,” tambahnya.

“Kami akan selalu mengawasi saudara M, bila ada sesuatu yang terjadi kami bersama tim Kesehatan Jiwa akan terjun ke lokasi untuk menenangkan M, alhamdulillah dengan kami saudara M selalu menurut”, tutup Bripka Wahyudi.(red)

Posting Komentar

Disqus