Dilihat kali
Ketua Bapemperda DPRD batam Muhammad Mustofa (Parulian/Realitasnews.com) |
BATAM, Realitasnews.com – DPRD Kota Batam dalam menjalankan fungsinya memiliki 4 komisi, alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batam, Badan Anggaran, Badan Kehormatan.
“ Selama periode 2019-2024, DPRD Kota Batam melakukan perubahan AKD dua kali. Yang pertama usai dilantik yakni tahun 2019 lalu, kemudian setelah 2,5 tahun menjabat tepatnya pada bulan Maret 2022 lalu,” kata Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Mustofa kepada wartawan usai menerima kunjungan Siswa/i SMP Muhammadiyah Kabil, Batam di gedung DPRD Kota Batam.
Mustofa yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam mengatakan saat menerima siswa/I SMP Muhammadiyah Kabil, ia menjelaskan nama-nama pimpinan dan anggota dari AKD yang ada di DPRD Kota Batam, serta menjelaskan tugas dan fungsinya (tupoksinya).
Selain itu, Mustofa juga menjelaskan bagaimana tahapan untuk menjadi anggota DPRD Kota Batam mulai diseleksi oleh partai, mendaftar ke KPU Kota Batam untuk mengikuti Pemilu hingga dilantik menjadi anggota DPRD Kota Batam.
“ Setelah dilantik menjadi anggota dewan, kita harus dapat mempertanggungjawabkan aspirasi masyarakat membawa aspirasi rakyat untuk dimasukkan ke program pemerintah,” katanya.
Kader PKS ini juga mengedukasi serta memotivasi seluruh siswa SMP Muhammadiyah Kabil agar giat belajar supaya kelak dapat menjadi pemimpin di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya di Kota Batam.
Mustofa menerima Siswa/I SMP Muhammadiyah Kabil tersebut di ruang rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Rabu (10/11/2023). Dalam pertemuan itu, siswa/I tersebut didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah SMP Muhammad Kabil Amrullah dan guru pembimbingnya.
Sementara Wakil Kepala Sekolah SMP Muhammad Kabil Amrullah kepada wartawan usai mengikuti pertemuan itu, mengatakan kunjungan siswa/I SMP Muhammadiyah Kabil untuk meningkatkan pemahaman materi IPS Bab II Kelas 8.
Ia menyebut thema materi IPS tersebut, “ Saluran-saluran mobilitas sosial, sub bab materi mengenal organisasi politik di Indonesia”
Lebih lanjut Amrullah menjelaskan tujuan mereka membawa anak SMP Muhammaddiyah kelas 8 ini, ingin mengajarkan kepada anak tentang bagaimana ilmu politik, karena ada pembelajaran IPS tentang bagaimana sosial politik di Indonesia.
"Alhamdulillah kami diterima melalui guru bidang studi IPS yang ada di pembelajaran kelas 8 tentang pembelajaran bagaimana mengenalkan kepada anak tentang partai politik. Kemudian visi misi setiap partai,” katanya.
Menurutnya belajar tentang partai politik sangat perlu, siapa tahu ke depannya anak-anak kita ini biar lebih banyak lagi, maksudnya yang berkecimpung di dunia politik.
" Kemarin di ruang kelas saat belajar, ada siswa mengatakan dirinya ingin menjadi anggota dewan. Makanya kami membawa siswa kami ke kantor DPRD Batam ini untuk belajar menunjukkan secara langsung ruangan alat kelengkapan dewan,” katanya.
Mustofa yang juga merupakan anggota Komisi IV DPRD Batam, kata Amrullah, telah menjelaskan apa dan fungsi dari seluruh alat kelengkapan dewan tersebut.
Amrullah mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Batam, khususnya kepada Mustofa yang telah menerima kunjungan mereka dan memberikan materi kepada siswa/I SMP Muhammaddiyah. (lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus