Dilihat kali
Puluhan botol miras yang diamankan personel Polres Lingga disalah satu toko, Rabu (4/10/2023) (Jhoni/Realitasnews.com) |
LINGGA, Realitasnews.com - Satgas Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Seligi 2023 Polres Lingga amankan puluhan botol minuman keras (miras), Rabu (4/10/2023) siang.
Kegiatan Operasi Pekat Seligi 2023 ini, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Idris S.E, S.y, M.H dengan menyasar toko atau warung dan berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai jenis seeprti : apek botak, arak putih, anggur merah, anggur hijau dan minuman kaleng jenis ABC.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Idris S.E, S.y, M.H selama melaksanakan Operasi tersebut terungkap modus penjualan miras di wilayah Dabo Singkep beragam, mulai dari kios, jalanan dan rumah tinggal yang dijadikan tempat nongkrong untuk mengkonsumsi minuman keras.
”Dari operasi semalam ada seorang penjual yang sempat mengelabui petugas dengan menyimpan barang bukti miras diantara tumpukan kardus, namun hal itu tidak berhasil dan petugaspun berhasil menemukannya sehingga langsung mengamankan puluhan botol miras,”ucap Kasat.
Ia mengungkapkan, laporan masyarakat terkait peredaran miras masih terus terjadi, sehingga selain Operasi Pekat Seligi 2023 jajaran Polres Lingga pun setiap hari melakukan Patroli rutin baik secara terbuka maupun tertutup.
“Beberapa tempat yang didatangi sudah tutup bahkan ada yang mengaku sudah tidak menjual minuman keras lagi, namun personil tidak kehabisan akal sehingga berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis,” jelas Kasat Reskrim.
AKP Idris berharap kepada masyarakat agar dapat lebih pro aktif dalam memberikan informasi sehingga dengan demikian dapat membantu petugas untuk memberantas penyakit masyarakat serta demi terciptanya situasi Kamtibmas aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lingga. (JH)
Posting Komentar
Facebook Disqus