Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com - Komisi 1 DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) mengenai penyerobotan jalan di lingkungan Perumahan Bumi Sarana Indah Kelurahan Buliang Kecamatan Batu Aji, Rabu (18/10/2023)
RDPU ini dipimpin oleh Safari Ramadan didampingi Utasan Sarumaha, Muhammad Fadli, Tohap Erikson Pasaribu dan dihadiri perangkat RT/RW dan warga Perumahan Bumi Sarana Indah, Camat, Lurah dan perwakilan dari BPN,
Karena perwakilan dari BP Batam dan pihak PT Surya Haji Pratama tidak hadir maka dalam hal ini Safari Ramadhan mengatakan rapat ini agar bisa berjalan cepat dan tuntas harus ada gerakan.
Gerakan yang dimaksud oleh Safari Ramadhan adalah meminta kepada Pemerintah Kota Batam melalui Satpol PP untuk bisa menindak lanjuti terkait proyek pembangunan fisik itu.
" Kita meminta kepada pihak Satpol PP untuk menegur pihak perusahaan untuk menghentikan sementara kegiatannya. Kenapa kita hentikan sementara, karena sampai saat ini pihak perusahaan tidak hadir dia tidak bisa menjelaskan kepada kita, gimana kita mau diskusi,"katanya.
Jika pekerjaannya distop, katanya, pasti nanti pihak perusahaan akan mendatangi Lurah Buliang, Camat Batu Aji, RT/RW.
“ Mungkin pihak perusahaan akan datang ke Komisi 1, setelah mereka datang ke Komisi I kita akan membahas bersama sama supaya ada solusinya,” katanya.
Setelah meminta persetujuan dan Anggota Komisi I DPRD Batam yang menghadiri RDPU itu setuju maka Safari Ramadhan menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Batam akan merekomendasikan agar pihak perusahaan menghentikan kegiatannya.
RDPU ini dipimpin oleh Safari Ramadan didampingi Utasan Sarumaha, Muhammad Fadli, Tohap Erikson Pasaribu dan dihadiri perangkat RT/RW dan warga Perumahan Bumi Sarana Indah, Camat, Lurah dan perwakilan dari BPN,
Karena perwakilan dari BP Batam dan pihak PT Surya Haji Pratama tidak hadir maka dalam hal ini Safari Ramadhan mengatakan rapat ini agar bisa berjalan cepat dan tuntas harus ada gerakan.
Gerakan yang dimaksud oleh Safari Ramadhan adalah meminta kepada Pemerintah Kota Batam melalui Satpol PP untuk bisa menindak lanjuti terkait proyek pembangunan fisik itu.
" Kita meminta kepada pihak Satpol PP untuk menegur pihak perusahaan untuk menghentikan sementara kegiatannya. Kenapa kita hentikan sementara, karena sampai saat ini pihak perusahaan tidak hadir dia tidak bisa menjelaskan kepada kita, gimana kita mau diskusi,"katanya.
Jika pekerjaannya distop, katanya, pasti nanti pihak perusahaan akan mendatangi Lurah Buliang, Camat Batu Aji, RT/RW.
“ Mungkin pihak perusahaan akan datang ke Komisi 1, setelah mereka datang ke Komisi I kita akan membahas bersama sama supaya ada solusinya,” katanya.
Setelah meminta persetujuan dan Anggota Komisi I DPRD Batam yang menghadiri RDPU itu setuju maka Safari Ramadhan menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Batam akan merekomendasikan agar pihak perusahaan menghentikan kegiatannya.
Kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga meminta kepada Lurah Buliang dan Camat Batu Aji untuk menyampaikan pesan ini kepada pihak perusahaan secara tertulis untuk menghentikan kegiatan mereka sementara. (Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus