Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 
DPRD dan Pemko Batam Sepakati 16 Ranperda untuk Dibahas Tahun 2024
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto (tengah) saat memimpin rapat paripurna di ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (25/10/2023)


BATAM, Realitasnews.com –  DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam atas Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2024.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto didampingi Wakil Ketua I DPRD Batam Muhammad Kamaluddin di ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (25/10/2023).

Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M. Pd mewakili Walikota Batam, Muhammad Rudi, Anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, sejumlah Kepala OPD Pemko Batam, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat.

Dalam laporannya, Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam Muhammad Mustofa mengatakan Bapemperda DPRD Kota Batam akan menyampaikan laporan pada  Propemperda Tahun 2024 sebanyak 16 usulan, dari Pemerintah Kota Batam sebanyak  delapan usulan sedang DPRD Kota Batam melalui hak inisiatif  sebanyak  Sembilan usulan.
 
Secara rinci Mustofa menjelaskan penyusunan Propemperda Tahun 2024 terbagi dalam dua semester dengan perincian sebanyak enam usulan merupakan luncuran dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 dan sepuluh Ranperda  merupakan usulan baru,  

“ Sebagai salah satu upaya mewujudkan Peraturan Daerah yang dicita-citakan, maka tahap perencanaan pembentukan Peraturan Daerah Kota Batam tahun 2024 harus dilaksanakan sehingga akan terpenuhi asas-asas pembentukan Peraturan Daerah yang baik,” katanya.
Adapun Propemperda Tahun 2024 yang merupakan usulan bersama dari DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam adalah sebagai berikut : 

I Propemperda Tahun 2024 yang akan dibahas pada Semester I yakni :  
  1. Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Daerah merupakan usulan DPRD Kota Batam (Komisi II), luncuran Tahun 2023
  2. Ranperda  Penyelenggaraan Pemakaman merupakan usulan Pemko Batam (Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman, dan Pertamanan), usulan baru
  3. Ranperda  Perubahan Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar merupakan usulan DPRD Kota Batam (Muhammad Yunus), usulan baru
  4. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 merupakan usulan Pemerintah Kota Batam (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam), usulan baru
  5. Ranperda Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial, merupakan usulan DPRD Kota Batam (Bapemperda), luncuran tahun 2023.
  6. Ranperda Penataan Perkampungan Tua di Kota Batam merupakan usulan DPRD Kota Batam (Bapemperda), usulan baru.
Propemperda Tahun 2024 yang akan dibahas pada Semester I yakni :
  1. Ranperda Sistem Drainase Perkotaan yang Terintegrasi merupakan usulan DPRD Kota Batam (Komisi III), Luncuran Tahun 2023
  2. Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal merupakan usulan Pemerintah Kota Batam (Dinas Perhubungan Kota Batam), Luncuran Tahun 2023.
  3. Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah merupakan usulan Pemerintah Kota Batam (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam), luncuran Tahun 2023.
  4. Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun 2024 merupakan usulan Pemerintah Kota Batam (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam), Usulan Baru.
  5. Ranperda Kota Ramah Anak merupakan usulan DPRD Kota Batam (Bapemperda), Usulan Baru.
  6. Ranperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat merupakan usulan DPRD Kota Batam (Bapemperda), Usulan Baru.
  7. Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun 2025 merupakan usulan Pemerintah Kota Batam (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam), usulan baru.
  8. Ranperda Rencana Pengembangan Industri Kota merupakan usulan Pemerintah Kota Batam (Dinas Perindustrian dan Perdagangan), usulan baru
  9. Ranperda Ketertiban Sosial merupakan usulan Pemerintah Kota Batam (Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat), usulan baru.
  10. Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) merupakan usulan DPRD Kota Batam (Bapemperda), luncuran Tahun 2023
“ Kami berharap dukungan dari seluruh pihak sehingga pengelolaan Propemperda tahun 2024 dapat diarahkan sesuai dengan target yang sudah ditentukan dengan skala prioritas yang mengedepankan prinsip menghasilkan peraturan daerah  yang berkualitas,” katanya. (lian)
 


Posting Komentar

Disqus