Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 Sekda Kota Batam, Jefridin, M.Pd. Mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi Membuka Rapat Sosialisasi Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD), di Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Jumat (1/9/2023) (F/Ist)



BATAM, Realitasnews.com - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi membuka rapat sosialisasi Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD), di Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Jumat (1/9/2023). Sosialisasi yang digelar Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Kota Batam ini, diikuti oleh Tenaga Kesehatan Klinik se-Kota Batam.

MPPD sendiri merupakan platform digital yang memuat perizinan praktek yang terintegrasi mengenai Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK). Dikelola oleh DPMPTSP Kota Batam bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Kesehatan Kota Batam.

“Ini merupakan program prioritas Kementerian PANRB dimana sesuai arahan Bapak Presiden Joko widodo, yaitu akselerasi Pembentukan Mal Pelayanan Publik Digital di seluruh Indonesia. Juga dalam rangka percepatan proses pelayanan yang dinamis melalui digitalisasi,” papar Jefridin.

Tambahnya, peningkatan kualitas layanan MPP ini juga sesuai dengan arahan Wakil Presiden untuk menciptakan pelayanan yang lebih dinamis melalui platform digital. Dimana trobosan digitalisasi pelayanan ini menurut Jefridin sesuai dengan visi Kota Batam, untuk menjadikan Batam bandar dunia madani, modern dan sejahtera.

“Oleh karena itu seluruh betuk pelayanan harus modern, maka pelayanan digital ini sangat penting. Kemudahan perizinan di bidang kesehatan ini juga sejalan dengan pertumbuhan penduduk Kota Batam dan kebutuhan di bidang kesehatan,”kata Jefridin.

Jefridin atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berharap sosialisasi ini dapat  menjadi perhatian khusus bagi seluruh peserta. Sehingga pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota Batam dapat lebih baik, dalam rangka pemberian izin dibidang kesehatan.

“Sebaliknya pelaku dibidang kesehatan juga dapat mengikuti modernisasi ini. Ikuti Kegiatan dengan baik mudah-mudahan ini dapat mencapai sasaran yang kita inginkan,” tutup Jefridin sekaligus membuka sosialisasi.

Kepala Dinas PMPTSP Kota Batam, Reza Khadafi menyampaikan bahwa kegaiatan sosiliasai digital MPPD klinik se-Kota Batam ini, diikuti oleh dua jenis klinik. Yaitu klinik utama dengan dokter spesialis dan klinik pratama tanpa dokter spesialis.

“MPPD ini merupakan platform kesehatan surat izin praktek yang terintegrasi identitas kependudukan digital dinas kependudukan dan kesehatan. Dengan peserta perwakilan dari 185 klinik pratama dan 24 klinik utama,” jelasnya.  (MC)


Posting Komentar

Disqus