Kapolda
Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si Menarik Tirai Tanda diresmikan Pos Pengamanan Terpadu dan
Launching Kampung Bebas Narkoba bertempat di Dam Kel. Muka Kuning Kec.
Sei Beduk Kota Batam. Selasa (15/08/2023). (F/Ist)
BATAM, Realitasnews.com- Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si meresmikan Pos Pengamanan Terpadu dan Launching Kampung Bebas Narkoba bertempat di Simpang Dam Kel. Muka Kuning Kec. Sei Beduk Kota Batam. Selasa (15/08/2023).
Kegiatan peresmian Pos Pam dan Launching Kampung Bebas Narkoba di Simpang Dam Kota Batam di hadiri oleh Forkopimda tingkat 1 Kepri dan Forkopimda tingkat 2 Kota Batam serta masyarakat Simpang Dam Kel. Muka Kuning Kota Batam.
Pembangunan Pos Pam Terpadu di mulai pada tanggal 4 april 2023 yang di laksanakan peletakan batu pertama oleh Kapolresta Barelang dan Forkopimda Kota Batam dalam waktu 3 bulan Pos Pengamanan Terpadu selesai di bangun dan di resmikan hari ini.
Kapolda Kepri Irjen Pol.
Drs. Tabana Bangun, M.Si Menyampaikan Kata Sambutanya Saat Meresmikan Pos Pengamanan Terpadu dan
Launching Kampung Bebas Narkoba di Simpang Dam Kel. Muka Kuning Kec.
Sei Beduk Kota Batam. Selasa (15/08/2023).(F/Ist)
Dalam sambutannya Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si mengatakan kita bisa bekumpul di tempat ini pada hari ini 15 Agustus 2023 adalah sebuah kesempatan yang kita sepakati yang bersejarah bagi kita semua termasuk masyarakat dilingkungan ini, dimana kita bisa menyaksikan ada sebuah bangunan yang baru yang di canangkan oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH bersama Forkopimda Kota Batam telah selesai pembangunannya dari bulan April 2023, pembangunan pos pengamanan terpadu untuk memberikan rasa aman di wilayah ini, sebagai upaya untuk membangun kehidupan masyarakat yang ada di lingkungan ini.
Pembangunan pos bertujuan untuk memberikan perlindungan, penganyoman, harkamtibmas dan meneggakkan hukum di wilayah ini, yang menurut pandangan kita bersama perlu di buatkan pos pengamanan guna memberikan perlindungan rasa aman kepada maysrakat di lingkungan ini.
“Pos pengamanan ini bukan hanya milik instansi pemerintah tetapi adalah milik masyarakat yang harus kita jaga. Oleh karena itu semua sinergitas yang berwujud pos ini harus kita lanjutkan, implementasi pos adalah kerja personil yang akan menempati pos ini bersama masyarakat, tidak mungkin berdiri begitu saja tanpa adanya yang menjaga,”kata Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.
Lebih lanjut Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si, mengatakan, Kehadiran pos ini di harapkan bisa terus di tindak lanjuti bersama, pembangunan kepri ini juga harus kita jaga dan pelihara bersama-sama. Pos pengamanan ini akan diisi personil dari kesatuan TNI/POLRI, pemerintah setempat, dan juga di dukung elemen masyarakat. Oleh karena itu, jadikan pos sebagai pengabdian bangsa negara, mari kita rawat, saya titip terutama kepada Kapolresta Barelang yang telah menggagas kegiatan ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Kota Batam yang telah memberikan dukungan fasilitas sehingga bangunan ini bisa kita saksikan bersama-sama terutama masyarakat karena sangat mendukung dan ingin pos ini ada. Dengan demikian sebetulnya Walikota, Kapolres, Dandim, Kajari Batam memiliki kerja sama dan perhatian besar terhadap kebutuhan masyarakat di lingkungan ini. Kami berharap adanya dukungan dan adanya peran serta masyarakat yang selama ini sudah di berikan kepada kepolisian sampai seterusnya apa yang kita harapkan bebas narkoba bisa kita canangkan hari ini bisa dilaksanakan dengan baik,”ucap Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.
Kemudian di lakukan penarikan tirai dan pemotongan pita sebagai tanda peresmian pos Pengamanan Terpadu dan dilaksanakan penandatanganan Komitmen Kampung Bebas Narkoba.
Lalu di dengarkan bersama Deklarasi Pemberantasan Narkoba dan Perjudian di simpang dam kota batam oleh masyarakat Simpang Dam Kota Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan dengan adanya praktek judi dan narkoba di wilayah ini Polresta Barelang bersama instansi terkait melakukan penindakan hukum penertiban terhadap 8 titik selter yaitu 5 Selter Narkoba dan 3 selter perjudian. Sudah kita ratakan dengan tanah, setelah itu kita lakukan pembagunan pos terpadu di Simpang Dam, ada 2 pos yakni pos 1 di depan dan pos 2 di belakang,.
“Pos Pengamanan Terpadu ini akan dilakukan pengamanan oleh 12 Personil masing-masing turun dari Tni, Provos, Propam, Brimob, TNI AU, AD, AL dan Satpol PP selama 1 bulan dan dilanjutkan dengan siskamling masyarakat setempat yang kita lengkapi sarana seperti cctv, lampu penerangan dan inventasi pos kambling dalam pos pam ini, Semoga dengan adanya pos pam ini peredaran narkoba yang ada di simpang dam ini dengan dukungan masyarakat sekitar simpang dam terbebas dari narkoba,”pungkas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.
(red/hms)
Posting Komentar
Facebook Disqus