BATAM, Realitasnews.com - Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam menggelar Forum Diskusi Publik dengan tema “Evaluasi Standar Pelayanan dan Penyampaian Hasil Survei Kepuasan Masyarkat.”
Diskusi digelar di Hotel CK Tanjungpinang, Jumat, 11 Agustus 2023.
Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Turman Hardianto menerangkan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka evaluasi sejauh mana pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat pengusaha kapal perikanan terkait SLO, lembar laporan verifikasi hasil pendaratan ikan (LVHPI) untuk SHTI (Sertifikat hasil tangkapan ikan).
“Ini dilaksanakan rutin untuk mengetahui sejauhmana pelayanan publik dilakukan, apa sudah sesuai harapan pelaku usaha atau belum, kalaupun ada yang belum puas, ini momennya untuk memasukkan di Forum konsultasi publik, akan tetap dievaluasi apa cukup atau belum, dan sejauh ini tanggapan sudah bagus,” kata Turman.
Dalam diskusi yang dihadiri stake holder terkait ini juga membahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kapal perikanan 5-30 GT yang melakukan penangkapan di atas 12 mil harus melakukan migrasi perizinan penangkapan ikan, yang awalnya dikeluarkan DKP Provinsi kini menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Untuk melayani nelayan di Kijang yang melakukan migrasi perizinan dari KKP di kantor PSDKP Provinsi Kepri di Kijang, Bintan.
Sudah ada 50 kapal di Kijang yang mengajukan permohonan migrasi perizinan penangkapan ikan
Menanggapi soal pelayanan Stasiun PSDKP Batam, salah satu pengusaha kapal perikanan, Jeki mengatakan bahwa sangat puas terkait pelayanan PSDKP. Utamanya dalam penerbitan SLO dan surat-surat lainnya.
“Saya selaku pengusaha perikanan tangkap kami merasa sangat puas kinerja PSDKP ,” ungkapnya.
Hadir dalam acara Mufril Ahyar dari DKP Provinsi Kepri, Pengusaha Perkapalan dan Perikanan, Syahbandar Kijang, Ketua HNSI Bintan, dan mahasiswa . (*)
Posting Komentar
Facebook Disqus