Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




BATAM, Realitasnews.com – Usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan perizinan lahan atau cut and fill di wilayah Bengkong Abadi I,  RT. 001 RW. 003 Kel. Tanjung Buntung Kec. Bengkong, Ketua Komisi l DPRD Kota Batam Lik Khai langsung meninjau lokasi tersebut.

Di lokasi tersebut Lik Khai mengatakan bahwa dirinya bukan melakukan sidak tetapi hanya meninjau lokasi apakah lahan tersebut wajar dibangun kavling.

“ Saya bukan sidak ya, saya cuma meninjau wajar ngak lahan ini dijadikan kavling,” kata Lik Khai.

Saat meninjau lokasi tersebut, politisi partai Nasional Demokrat (NasDem) disambut antusias oleh warga. Ia bahkan menyempatkan dirinya berbincang-bincang dengan warga.

Ia menanyakan kepada salah seorang warga apakah pemilik lahan atau pengembang pernah melakukan pengukuran di lahannya.

“ Ada pernah pengembang melakukan pengukuran,” kata Lik Khai kepada warga yang ditemuinya.

Pantauan dilapangan, lahan yang akan dibangun kavling tersebut sangat terjal, bahkan kemiringannya melebihi diatas 45 derajat. Sehingga dikwatirkan jika dibangun kavling maka rumah yang diatasnya akan longsor.

Terpisah, saat RDP salah seorang warga Haratua Marbun mengatakan dirinya tidak setuju lahan tersebut dibangun kavling lantaran lokasinya sangat terjal. Ia bersama warga lainnya sudah melayangkan surat keberatan ke BP Batam jika lahan tersebut dibangun kavling.

 


“ Karena kita punya akses di lokasi yang mau dibangun kavling sangat dekat, karena lahan tersebut kemiringannya sangat ekstrem kami sangat keberatan jika lahan itu dibangun kavling sebab jika terjadi longsor siapa yang bertanggungjawab,” katanya.

Ia mengatakan bahwa sebelumnya sudah terjadi longsor dan warga sangat mengkwatirkan jika lokasi tersebut dibangun kavling akan mengakibatkan kembali longsor. Pasalnya di bawah lahan tersebut ada puluhan rumah yang diperkirakan akan terdampak jika terjadi longsor.

Lik Khai saat memimpin RDP tersebut mengatakan dirinya sangat menyayangkan mengapa BP Batam mengalokasikan lahan itu kepada pengembang untuk dijadikan kavling lantaran lahan tersebut sangat terjal. Dikwatirkan jika dilakukan cut and fill maka akan mengakibatkan longsor dan menimpa rumah yang berada di bawah lahan tersebut.

Ia meminta pemilik lahan agar melengkapi seluruh perizinan sebelum membangun lahan itu menjadi kavling. (Lian)


Posting Komentar

Disqus