Dilihat kali
Ilustrasi (Fhoto : Ist) |
LINGGA, Realitasnews.com - Satresnarkoba Polres Lingga mengamankan enam pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Keenam pelaku diantaranya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kepala Desa, Wartawan, Oknum anggota Polri, sedang tiga pelaku lainnya merupakan ibu rumah tangga dan warga biasa.
Kasatresnarkoba Polres Lingga Iptu Bambang Sadmoko,S.H melalui Kasi Humas Polres Lingga AKP Sutrisno Saragih. S.Sos saat ditemui melalui WhatsAppnya, Kamis (20/7/2023) mengatakan keenam pelaku terdiri dari 4 orang laki-laki dan dua orang wanita. Keempat laki-laki tersebut diantaranya, inisial MRT (47) pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TI (44) pekerjaan wartawan, TR (49) pekerjaan Kepala Desa, Brigadir MA pekerjaan Anggota Polri. Sedangkan pelaku wanita yakni : inisial TRS (43) tidak memiliki pekerjaan, RO (42) mengurus rumah tangga.
Ia menyebut kasus ini terungkap dari laporan masyarakat pada Selasa (18/7/2023) lalu sekira pukul 14.15 WIB, yang menyebutkan adanya dugaan penyalagunaan narkotika di rumah inisial MRT di Desa Tanjung Harapan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.
Atas laporan tersebut, katanya, personel Satresnarkoba Polres Lingga melakukan pengrebekan di rumah MRT dan berhasil mengamankan MRT dan TI.
“ Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah MRT ditemukan barang bukti berupa lima buah plastic sedotan, satu buah kaca pyrex, satu bungkus plastic bening, satu buah korek api, satu buah alat hisap botol lasegar dan tiga buah unit handphone,” katanya.
Setelah mengamankan kedua pelaku, katanya, kemudian Satresnarkoba Polres Lingga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku Tr,TRS,RO dan Brigadir MA.
Selanjutnya keenam terduga dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lingga untuk diminta keterangan lebih lanjut. Setelah itu dilakukan pengecekan urine terhadap keenam terduga dan hasil dari test Kit mengandung positif Amfetamin.
Hingga saat ini Satresnarkoba Polres Lingga masih melakukan penyelidikan lanjut terhadap perkara ini. (JH/Hms)
Posting Komentar
Facebook Disqus