Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Tan A Tie Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Draenase di Perumahan Marina Park



BATAM, Realitasnews.com –  Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tan A Tie membantah dirinya tersangkut dugaan korupsi proyek perbaikan/rehabilitasi drainase di RW 06 Perumahan Marina Park Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengatakan dugaan korupsi proyek tersebut telah dilaporkan oleh pelapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Namun Tan A Tie mengaku hingga saat ini,  dirinya tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek tersebut.

Yang dilaporkan ke Kejari Batam oleh pelapor ada empat orang yakni : Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota (Perakimtan) Batam, Kepala Bidang Drainase Dinas Perakimtan Batam, kontraktor rekanan Dinas Perakimtan, dan Konsultan Pengawas.

Kasus dugaan korupsi proyek ini tidak hanya dilaporkan pelapor ke Kejari Batam tetapi juga diekspos disalah satu media online  pada tangal 28 Februari 2023 lalu. Bahkan judulnya sangat bombastis yakni : “Anggota DPRD Batam ini Sangat Kaget, Pokir Proyek Drainase di Korupsi Dilaporkan ke Kejari “

“ Saat dimulainya pengerjaan perbaikan drainase di RW 06 Perumahan Marina Park itu, saya sudah berpesan kepada dinas terkait agar proyek tersebut dikerjakan dengan baik, transparan dan akuntabel,” kata Tan A Tie kepada sejumlah awak media di Gedung DPRD Batam belum lama ini.

Sebagai wakil rakyat, Tan A Tie mengatakan dirinya harus menyalurkan aspirasi warga khususnya warga dari daerah pemilihannya. 

“ Saya hanya pengusul dan penyambung aspirasi masyarakat, sedangkan perencana, pelaksana dan pengawasan proyek dilakukan oleh dinas terkait,” katanya.

Kemudian Tan A Tie menjelaskan proyek tersebut diadakan Dinas Perakimtan Batam atas usulannya. Ia mengusulkan proyek tersebut atas permintaan warga saat dirinya melakukan reses di perumahan tersebut pada tahun 2019 lalu. 

“ Saat saya reses di Perumahan Marina Park warga mengeluh di pemukiman mereka kerap dilanda banjir dan perlu dilakukan perbaikan draenase,” katanya.

Berdasarkan pengakuan warga, kata Tan A Tie, system draenase tidak bagus sehingga jika hujan turun jalan di pemukiman tersebut digenangi air. 

Sebagai tindak lanjut, maka Tan A Tie, menuangkan aspirasi warga berupa perbaikan drainase di perumahan tersebut ke dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Batam tahun 2019.

Kemudian aspirasi warga tersebut dilanjutkan ke Dinas Perakimtan Kota Batam. Proyek itu seharusnya dikerjakan tahun 2020 lalu namun karena pandemi Covid-19, proyek perbaikan drainase tersebut baru bisa dilaksanakan tahun 2021.  (Lian)

Posting Komentar

Disqus