BATAM, Realitasnews.com - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan peninjauan progres pembangunan dan peningkatan ruas jalan arteri yang menghubungkan Batu Ampar hingga Batu Besar, Nongsa, Selasa (14/03/2023).
"Sengaja hari ini saya cek ke lapangan, karena saya ingin tau, apakah lebar jalan ini sudah sesuai dengan gambar dan DED yang telah kita siapkan," ujar Muhammad Rudi usai peninjauan di lapangan depan Imperium.
Ia menjelaskan, sesuai dengan DED yang telah ditetapkan, jalan tersebut yang mulanya dua, tiga hingga empat lajur akan dilebarkan menjadi lima lajur. Selanjutnya, nantinya disepanjang jalan itu juga akan disiapkan lahan untuk pohon jati emas.
"Kita mau ukur pas atau tidak. Kita takut keliru dan jika pohon jati tumbuh akan jadi masalah kedepannya," katanya.
Setelah melakukan pengukuran langsung dengan alat Total Station, Muhammad Rudi mengungkapkan seluruh pembangunan yang dimulai sejak 5 Januari 2023 itu telah sesuai dengan rencana.
Muhammad Rudi berharap, pembangunan jalan ini tidak menemui kendala hingga bisa selesai tepat waktu pada 31 Desember 2023 mendatang.
"Kita kontrol hari ini, berapa progres yang sudah berjalan hampir 3 bulan ini. Waktunya tinggal 9 bulan lagi, kita berharap Desember jalan sampai ke bandara sudah selesai semua," tuturnya.
Ia menambahkan, pembangunan dan peningkatan ruas jalan arteri tersebut akan terus digesa meskipun terkendala cuaca hujan yang turun beberapa waktu lalu.
Sementara kondisi cuaca yang saat ini semakin membaik, Muhammad Rudi berharap tidak ada lagi kendala yang membuat penyelesaian jalan ini jadi terlambat.
Untuk itu, ia meminta kepada Plt Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam Ponco Indro Subekti serta Kepala Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan BP Batam selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Muhammad Gazali Djajasasmita untuk terus mengawasi pembangunan ini.
"Saya kembangkan ini agar ekonomi Batam semakin maju lagi. Kalau sudah maju, masyarakat akan memiliki kesempatan untuk lebih baik, mari kita sambut pembangunan ini," imbuhnya. (EI)
Posting Komentar
Facebook Disqus