BATAM, Realitasnews.com - Dalam rangka monitoring dan evaluasi program kerja sinergitas Bea Cukai dan TNI AD di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022 dan merancang operasi bersama tahun 2023, Kanwil Khusus Kepri dan KPU BC Batam, melakukan kunjungan ke Markas Besar KOREM 033/WIRA PRATAMA di Tanjung Pinang, kamis (19/1/2023).
Hal tersebut sebagai implementasi
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Bea dan Cukai bersama TNI AD yang
telah di prakarsai oleh Dirjen Bea dan Cukai bersama Aster Kasad pada tanggal 03
Agustus 2022 di Medan, Sumatera Utara.
“Bea Cukai dan TNI adalah alat
negara yang sama sama perlu saling mendukung dan bersinergi dalam mengamankan
kebijakan pemerintah khususnya dibidang Kepabeanan dan Cukai,” jelas Ambang.
“Kegiatan bersama ditahun 2023
ini, difokuskan pada, 3 (tiga) hal yang akan dilakukan operasi bersama yakni
terkait trans humanity trafficking, NPP, serta Pekerja Migran Indonesia.” Ungkap Brigjen Yudi.
Sepanjang tahun 2022 Bea Cukai
berhasil melakukan penindakan sebanyak 606 penindakan, dan salah satu hasil
penindakan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai dan semua
aparat dari unsur lain termasuk TNI.
“Kerja sama ini akan tetap
dilanjutkan di tahun 2023 mendatang dengan program kerja sama diantaranya
Operasi Pasar BKC Ilegal, Penertiban Pelabuhan Ro-Ro di wilayah Batam serta
bakti sosial yang juga akan dilakukan secara bersama-sama” lanjut Ambang.
Launching PKS DJBC – TNI ini
diresmikan pada tanggal 03 Agustus 2022 di Medan, Sumatera Utara yang dihadiri
langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dengan Asisten
Teritorial KSAD, Mayor Jenderal TNI Karmin yang merupakan salah satu bentuk
sinergi antarinstansi penegak hukum yang telah dilakukan pada tahun 2022.
Ruang lingkup sinergi antara
DJBC-TNI AD meliputi pengelolaan data dan/atau informasi terkait dengan adanya
dugaan pelanggaran dibidang kepabeanan dan cukai yang terjadi di wilayah kerja,
sosialisasi dan pembekalan serta bantuan pendampingan dalam kegiatan
pengawasan, pencegahan pelanggaran hukum kepabeanan dan cukai serta peningkatan
kapasitas SDM melalui kegiatan pelatihan.
Bentuk operasi bersama penertiban di pelabuhan roro
punggur sepanjang tahun 2022 telah dilakukan 2 (dua) kali operasi yang
melibatkan DJBC, TNI, POLRI dan juga ASDP, dan menghasilkan 3 kasus penegahan.
“Sinergitas Operasi Bersama tersebut setidaknya berhasil menindak 18
kasus pada periode operasi cukai tahun 2022 dengan jumlah barang hasil
penindakan sebanya 182.868 batang rokok ilegal dan Mikol ilegal sebanyak 11.130
liter.” ungkap Ambang.
Dengan adanya sinergi yang baik
ini, diharapkan dapat menciptakan kepatuhan atas ketentuan perundang-undangan
dan iklim investasi yang kondusif dan aman
di wilayah Batam khususnya dan Kepulauan Riau pada umumnya. (r/lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus