Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




BATAM, Realitasnews.com –  Komisi III DPRD Batam hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil observasi dari tim pusat terkait limbah bahan beracun berbahaya (B3) di dermaga PT Paxocean Indonesia yang berlokasi di Tanjung Uncang.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Batam, H Djoko Mulyono saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat nelayan dan instansi terkait serta pihak  PT Paxocean Indonesia di ruang rapat Komisi III DPRD Batam, Rabu (11/1/2023)

“ Bakamla sudah menyelesaikan laporannya, bagi perusahaan diminta segera merealisasikan ke masyarakat berupa kerja sama dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat,” kata Djoko

RDP ini untuk menindaklanjuti RDP sebelumnya, turut dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Batam, HNSI Kota Batam, Ketua Perwakilan Nelayan, DLH, Bakamla, Gakkum KLHK, KSOP Kota Batam, Pol Airud Polres Barelang, Camat Batuaji, Lurah, mewakili Instansi Pemerintah, pihak PT Paxocean Indonesia yang dikuasakan kepada ketua LBH, Immanuel Sinaga dan rekan Tim.

Pada rapat tersebut, Immanuel Sinaga mewakili PT Paxocean Indonesia mengatakan pihaknya sudah sering menyampaikan bahwa limbah berupa oli  atau minyak hitam kiriman diinformasikan sudah menyebar. 

“ Kami langsung menangani minyak hitam tersebut di sekitar perusahaan PT Paxocean Indonesia,” katanya.

Ia menyebut bukan hanya perusahaan mereka yang terimbas ikut juga perusahaan di sekitar PT Paxocean Indonesia. Namun mengapa hanya pihak perusahaannya saja yang diundang untuk menghadiri RDP ini.

“ Kami sangat menghargaai Komisi III DPRD Batam makanya kami menghadiri RDP ini. Tetapi perlu diketahui kami bisa dikatakan korban dalam hal ini," kata Immanuel Sinaga.

Ia meminta nama baik PT Paxocean Indonesia dapat dibersihkan dari tuduhan yang menyebut perusahaannya sebagai sumber oli yang telah mencemari lingkungan. Beliau juga meminta dinas terkait untuk memberikan hasil dari penelusuran mereka kepada masyarakat.

Sementara Hasan selaku Ketua Kelompok Nelayan mengatakan pihaknya sudah pernah  mendatangi PT Paxocean. Namun pihak perusahaan tidak mau duduk bersama dengan masyarakat nelayan.

“ Niat baik PT Paxocean Indonesia terkesan tidak ada, bahkan nelayan diadu dengan dinas terkait,” katanya.

Sebagai perwakilan dari nelayan, dirinya meminta agar kasus ini segera dituntaskan. Sebab sejak tercemar minyak hitam nelayan tidak bisa melakukan kegiatan.

“ Sudah berapa lama kami tidak bisa melakukan kegiatan, untuk itu kami meminta masalah ini segera dituntaskan. Banyak yang perlu kami kerjakan untuk mengurus keluarga dan anak. Kami sebagai nelayan ingin etikat baik dari perusahaan," kata Hasan.

Anggota Komisi III DPRD Batam Tumbur Hutasoit mengatakan pihaknya mengharapkan masalah ini diselesaikan dengan baik. Nelayan butuh kepastian atas imbas minyak hitam tersebut. 

“ Tetapi kita juga perlu menjaga investasi yang ada di Batam demi kesejahteraan masyarakat, “ kata politisi dari Partai Hanura.

Rekannya Arlon Veristo mengatakan begitu menerima laporan dari masyarakat, Komisi III DPRD Batam langsung bertindak melakukan sidak. Namun setiap datang ke lokasi perusahaan tidak pernah menyambut dengan baik.

“ Kami bukan hakim untuk menghakimi mana yang benar atau salah tetapi kami sebagai penyambung lidah masyarakat, kami juga ingin mengetahui dari mana sumber minyak hitam itu, sehingga kami pun bisa memberikan penjelasan ke masyarakat," kata Arlon Veristo. (M/Lian)




Posting Komentar

Disqus