BATAM, Realitasnews.com - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Tata Kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023 bagi Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Kota Batam.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi
tidak bosan mengingatkan kepada semua kepala sekolah untuk dapat mengelola dana
BOSP ini sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Pihaknya berharap ke
depan tidak ada lagi kepala sekolah yang terjerat kasus hukum karena
penyalahgunaan dana BOSP ini.
"Mudah-mudahan kegiatan hari
ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang penggunaan anggaran
BOSP," kata Rudi saat membuka kegiatan ini, Selasa (31/1/2023).
Dijelaskan Rudi BOSP merupakan
anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Sehingga sudah ada aturan yang jelas, termasuk petunjuk pelaksanaan dan
petunjuk teknis.
Selain itu, Rudi juga mengatakan
bahwa tahun 2045 Indonesia akan memasuki bonus demografi atau tahun emas di
mana jumlah penduduk dengan usia produktif akan lebih banyak dibandingkan
dengan yang tidak produktif.
"Dan itu prosesnya adalah
dimulai dari sekarang, anak-anak yang kita didik inilah yang nantinya akan
memimpin. Karena itu bapak ibu punya tanggung jawab yang besar untuk
keberhasilan pada tahun emas nanti," katanya.
Dalam kesempatan itu, Rudi juga
mengatakan saat ini Pemko Batam dan BP Batam tengah gencar melakukan
pembangunan infrastruktur. Salah satunya yang dikerjakan saat ini adalah
pelebaran jalan utama dari Batuampar hingga Nongsa.
Karena itu pihaknya meminta agar
para kepala sekolah untuk dapat mengawasi dan mengimbau kepada anak didiknya
agar tidak berkeliaran melintasi jalan-jalan ini jika tidak ada kepentingan
atau keperluan yang mendesak.
"Saat ini kami juga sedang
merencanakan pembangunan LRT, mudah-mudahan dapat segera terealisasi,"
katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)
Kota Batam, Herlina Setyorini yang juga hadir langsung dalam kegiatan ini,
menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan kepada semua sekolah dalam
pengelolaan dana BOSP ini.
"Kejaksaan juga akan terus
melakukan monitoring, pembinaan dan juga evaluasi. Kami siap bersinergi dengan
Pemko Batam dalam mengawal penggunaan dana BOSP ini," kata Herlina.
Herlina mengatakan kepala sekolah
tidak perlu takut dalam mengelola anggaran ini. Sepanjang dilaksanakan sesuai
aturan dan petunjuk yang ada, pihaknya yakin tidak akan ada masalah hukum dikemudian
hari.
Adapun beberapa kasus yang
ditangani Kejaksaan Negeri Batam terkait dana BOSP, karena memang ditemukan ada
niat jahat dari yang bersangkutan untuk menyelewengkan dana ini. Sehingga penindakan
memang harus dilakukan.
"Penindakan itu jalan
terakhir yang akan kami lakukan. Jadi bapak ibu jangan takut, selama tidak ada
niat jahat pasti tidak akan terjerat pidana," jelas.
Itu sebabnya pihaknya
mempersilahkan kepada semua kepala sekolah untuk datang ke Kejaksaan Negeri
Batam, untuk berkonsultasi jika ada hal-hal yang membuat ragu.
"Kami pasti akan siap
membantu, karena kami memang ada bagian untuk hal ini," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota
Batam, Jefiridin Hamid mengatakan kegiatan dilakukan untuk melakukan peran
penguatan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri seKota Batam pengelolaan Dana BOSP
Tahun 2023.
Kemudian terwujudnya tata kelola
Dana BOSP yang efektif, efisien danakuntabel sehingga tujuan pendidikan dan
dicapai secara maksimal, serta terwujudnya pemahaman pengelola BOSP untuk
menghindari perbuatan curang/fraud sehingga terhindar dari permasalahan hukum.
"Kemudian diharapkan dapat
terwujudnya administrasi pengelolaan Dana BOSP yang lengkap dan tertib,"
katanya.
Jefridin berpesan kepada semua
komponen pengelola Dana BOSP agarmempelajari Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022
terkait JuknisBOS untuk pengawasan yang lebih optimal.
Pihaknya juga meminta APIP harus
berperan aktif dalam mengawal postur APBD yang bersumber dariPAD, DAK, DAU, DID
dan harus lebih akomodatif sebagai instrumen stabilitas. Selain itu, APIP dapat
menjamin optimalisasi belanja untuk merangsang giatsektor swasta.
"APIP juga menciptakan
sinergi bersama APH agar dalam melaksanakanprogram pembangunan secara lebih
optimal dan APIP perlu berkolaborasi untuk memberikan combined assuranceantar
lembaga di dalam mengawal penyerapan APBD dan lembaga," katanya. (red)
Posting Komentar
Facebook Disqus