BATAM, Realitasnews.com – Bea Cukai Batam telah berkontribusi atas total penerimaan Bea, Cukai, dan Perpajakan pada Kantor Pelayanan Utama Tipe B Batam yang mencapai Rp4,6 triliun,-
Salah satu fungsi Bea Cukai
adalah revenue collector yaitu mengumpulkan penerimaan negara dari sektor Bea
Masuk, Bea Keluar, Cukai, dan Pungutan perpajakan dalam rangka impor.
Pencapaian ini hingga 1 Desember
2022 melampaui 100 % dari target yang
telah ditetapkan pada tahun berjalan sebesar Rp1.119,41 M atau 109,17 % dari
target yang dibebankan kepada Bea Cukai Batam 2022 sebesar Rp1.025,38 M.
Penerimaan tersebut didominasi
oleh penerimaan dari Bea Keluar yang menyumbang Rp773,98 M. Selain itu, Bea Masuk
juga menyumbang setidaknya Rp 334,43 M yang mana melebihi target Bea Masuk
sebesar 117,83 %, bahkan Bea Cukai Batam turut berkontribusi terhadap penerimaan
pajak sebesar Rp3.486,78 M.
Secara Year on Year (YoY),
pertumbuhan penerimaan disektor Bea Masuk, Bea Keluar, Cukai dan perpajakan
tumbuh positif, hingga 1 Desember ini, bahkan melewati realisasi penerimaan
pada tahun 2021.
Tren positif penerimaan Bea
Keluar sebesar Rp773,16 M yang mana secara YoY tumbuh positif sebesar 9,22%
salah satu faktornya adalah meningkatnya permintaan komoditas seiring dengan
pemulihan ekonomi, harga CPO yang melonjak karena terbatasnya produksi di
negara lain memacu produsen lokal di Batam untuk memenuhi kebutuhan CPO di
dunia dengan cara mengekspor produknya ke luar negeri.
Bea Masuk juga mengalami tren
positif dengan pertumbuhan sebesar 45,15% dibandingkan dengan penerimaan pada
tahun 2021 dengan periode penerimaan yang sama. Ditahun 2022 ini, Bea Masuk
yang berhasil dihimpun oleh Bea Cukai Batam sebesar Rp334,43 M dengan extra
effort yang tumbuh positif sebanyak
19,91% dibandingkan extra effort tahun
lalu.
Penerimaan dari sektor cukai juga
tumbuh positif 32,52% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 (YoY) penerimaan
cukai secara rinci dibagi menjadi hasil tembakau (HT), etil alkohol (EA),
minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan denda administrasi cukai.
Kepala KPU Tipe B Bea dan Cukai
Batam, Ambang Priyonggo menjelaskan hasil yang postif menjelang akhir tahun
ini, merupakan hasil extra effort penerimaan bea masuk berupa Nota Pembetulan
atas tarif dan nilai pabean serta denda yang dilaksanakan secara optimal.
“Disisi lain, BC Batam juga
menjalankan fungsi fasilitasi perdagangan dan asistensi industri dengan
pengembangan ekosistem logistik nasional atau Batam Logistic Ecosystem (BLE) di
Kota Batam dalam rangka mendorong efisiensi waktu dan biaya logistik nasional,
peningkatan efektivitas pengawasan pre-clearance, clearance, dan
post-clearance, optimalisasi kerja sama internasional,” katanya.
Selain BLE telah diresmikan juga
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sebagai entry point bagi perusahaan IT
internasional, KEK di Kota Batam juga
diharapkan dapat menarik perhatian
investor dan wisatawan luar negeri dan dalam negeri dengan adanya kegiatan
pendukung berupa pariwisata sehingga KEK di Kota Batam dapat mendongkrak
perekonomian dan juga penerimaan negara di Kota Batam.
BC Batam mendorong perbaikan
infrastruktur pelabuhan Batam dengan berkoordinasi bersama para pemangku
kepentingan di pelabuhan seperti BP Batam, BUP, Karantina, dan Imigrasi yang
salah satunya adalah penerapan Auto Gate System (AGS) pada pelabuhan Batu
Ampar.
Telah dibangun pula Tempat
Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) serta proyek perkerasan container yard (CY)
seluas 2 hektare di Dermaga Utara Pelabutan Batu Ampar.
Berbagai progres dan capaian
tersebut diharapkan dapat semakin membuktikan Batam Logistics
Ecosystem (BLE) sebagai solusi
untuk logistik yang lebih tertata dan efisiensi yang semakin terjaga.
Pada tahun ini selaras dengan dua
fungsi tersebut diatas, juga melaksanakan fungsi community protector, Bea Cukai
Batam hingga 31 Oktober 2022 berhasil melakukan penindakan sebanyak 497
penindakan,Surat Bukti Penindakan (SBP) yang diterbitkan diantaranya
penangkapan kapal tengker bermuatan oli,rokok illegal, miras illegal dan
barang-barang yang dilarang dan dibatasi masuk ke Indonesia.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka
melindungi masyarakat Indonesia dari maraknya barang-barang yang dapat
membahayakan serta melindungi industri dalam negeri.
Dalam melaksanakan penindakan dan
pengawasan BC Batam bersinergi dan berkoordinasi dengan instansi terkait di
Kota Batam dan sekitarnya, meliputi unsur TNI-Polri, SPGC, Karantina, BP Batam,
Direktorat Jenderal Pajak, Imigrasi dan instansi terkait lainnya, sinergi
tersebut, antara lain join analisis, joint audit, joint collection, joint
investigasi, joint proses bisnis, single profile, joint operation dan sinergi
lainnya.
“Meskipun tahun 2022 belum
berakhir dan pencapaian penerimaan telah melampaui target, kami tetap konsisten
dan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan demi
menunjang optimalnya penerimaan negara hingga akhir tahun. Dan kami berharap
adanya dukungan, kesadaran dan kepatuhan dari masyarahakat dan para pelaku
usaha atas pelaksanaan kegiatan di bidang Kepabeanan dan Cukai serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ambang.
Posting Komentar
Facebook Disqus