BATAM, Realitasnews.com - Maraknya perusakan dan pencurian kabel listrik pada lampu di area pedestrian Batam Center menimbulkan kerugian besar bagi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).
Kepala Sub Direktorat Pembangunan
Kepelabuhanan Dan Bandara BP Batam, Boy Zasmita, selaku Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK), mengatakan lokasi ini telah dijarah sebanyak tiga kali, dimana
kegiatan penjarahan terakhir terjadi pada Selasa (27/12/2022).
Sebelumnya, Kepala BP Batam
Muhammad Rudi beserta jajaran telah meresmikan lajur pedestrian dan sepeda di
kawasan Batam Center pada Oktober silam.
Lajur pedestrian dan sepeda
tersebut dibangun BP Batam lebih kurang sepanjang 2,7 km dengan lebar lajur
pejalan kaki 4 m. Lajur ini juga dilengkapi taman rumput, pohon tabebuya, tempat
duduk dan lampu penerangan.
Boy mengatakan, kabel listrik
yang dicuri merupakan jenis kabel yang ditanam di bawah tanah yang telah
dibeton.
Dari keterangan yang diperoleh,
para pelaku mencuri dengan cara merusak beton dan memotong kabel listrik
tersebut.
Kegiatan penjarahan ini diketahui
setelah mendapat laporan dari saksi mata yang berada di area First City Complex
Batam Center yang menangkap basah para pelaku saat sedang membongkar bibir
beton pedestrian.
Namun sayang, belum sempat
tertangkap, para pelaku dengan gesit melarikan diri setelah diketahui oleh
saksi mata.
“Dari keterangan saksi, para
pelaku berjumlah 4-5 orang dan menggunakan becak motor untuk mengangkut barang
curian pada pukul dua siang,” ungkap Boy.
“Ini sudah tiga kali terjadi.
Pertama, sekitar bulan September dengan panjang kabel curian hampir 200 meter,
kemudian awal bulan November, dan terakhir hari Selasa kemarin. Dan dari ketiga
kejadian, diindikasi pelakunya sama,” lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut, BP Batam
telah menghubungi pihak kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus
perusakan dan pencurian kabel listrik ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari kegiatan perusakan ini, BP
Batam menaksir kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan juta rupiah.
“Saat ini kabel-kabel yang dicuri
dan seluruh kerusakan telah diganti dan diperbaiki oleh kontraktor, karena
masih dalam masa pemeliharaan pekerjaan sampai bulan Maret
2023 mendatang,” ujar Boy.
Meski demikian, Boy mengimbau
agar masyarakat ikut menjaga fasilitas umum yang telah dibangun oleh pemerintah
daerah.
“Besar harapan kami masyarakat
turut menjaga fasilitas umum yang sudah tersedia. Dan jika ditemukan kegiatan
pencurian, mohon untuk segera dilaporkan karena manfaat, keamanan, dan
kenyamanan fasilitas umum adalah tanggung jawab kita semua,” harap Boy.(Hms)
Posting Komentar
Facebook Disqus