Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 
Kepala BP Batam Muhammad Rudi Menerima Lawatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas ke Batam,di Grand Ballroom Radisson Golf and Convention Center,  Kamis (15/12/2022).(Fhot Ist)

 

BATAM, Realitasnews.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas melakukan lawatan ke Batam, pada Kamis (15/12/2022).

Kunjungannya pada Kamis pagi, merupakan agenda pertemuan bagi seluruh pejabat struktural di lingkungan BP Batam yang mengusung tema “Bergerak Untuk Reformasi Birokrasi Berdampak”. Acara digelar di Grand Ballroom Radisson Golf and Convention Center, dihadiri seluruh Pejabat Tingkat 2, 3, dan 4 di lingkungan BP Batam.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa Batam merupakan wilayah andalan Indonesia yang dibangun dengan mimpi besar seorang Profesor B.J Habibie.

Ia meyakini bahwa Batam dapat menjadi hebat dan mampu bersaing dengan wilayah serupa, dengan membentuk diferensiasi atau menonjolkan karakter dengan kultur wilayah Batam dalam setiap kebijakan pembangunan dan birokrasi.

“Membangun daerah dengan keunikan itu penting. Kebijakan harus berbasis pada karakter.” Kata Azwar.

“Membangun Masjid dengan tema Tanjak. Ini juga adalah Cuture Value yang sangat baik. Lokal Culture itu mahal, dan pariwisata adalah bagian dari Umbrella (payung) untuk membuat perubahan besar.” Imbuhnya. 

Lebih lanjut Azwar menuturkan bahwa arahan Presiden Joko Widodo adalah bagaimana reformasi birokrasi dapat berdampak langsung bagi masyarakat.

Birokrasi yang dulu berbasis pada aturan, kini bertransformasi menjadi Birokrasi Berbasis Kinerja, Birokrasi Berdampak, Birokrasi Kolaboratif dan Birokrasi Melayani.

Sehingga implementasi dari reformasi birokrasi dapat mengentaskan kemiskinan, meningkatkan investasi, menciptakan digitalisasi administrasi pemerintahan dan percepatan prioritas aktual Presiden.

“Birokrasi ini harus berdampak, harus ada evaluasi dan targetnya. Ada dampaknya ke rakyat, investasi, lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan ada (sistem) digitalisasinya.” Pesan Azwar.

Di akhir sambutannya, Azwar Anas meyakini bahwa Batam mampu terus bertumbuh di antara tantangan yang ada, sehingga menjadi wilayah andalan Indonesia.

“kami ingin mimpi Indonesia tentang batam dapat terwujud. Saya yakin, Batam jadi kota yang hebat dan mampu bersaing dengan kompetitornya. Masih ada ruang untuk menyempurnakan ini semua.” Tutup Pria yang pernah mengharumkan nama daerah Banyuwangi sebagai Bupati.

Pada kesempatan sebelumnya, Kepala BP Batam Muhammad Rudi secara komprehensif melaporkan kondisi terkini kepegawaian BP Batam dan pertumbuhan ekonomi Batam kepada Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Saat ini BP Batam memiliki total pegawai 2.378 orang, dengan komposisi pegawai terdiri dari PNS 1.489 orang dari 23 Kementerian/Lembaga, Pegawai Tetap Non PNS sebanyak 531 orang dan Pegawai Tidak Tetap sebanyak 352 orang.

Dimana pegawai PNS diprediksi akan terus mengalami pengurangan akibat memasuki masa pensiun sebanyak 465 orang sepanjang tahun 2016 s.d. 2020, dan 365 orang sepanjang 2021 s.d. 2025.

Dengan kondisi SDM yang ada, Ia mengungkapkan bahwa BP Batam senantiasa mengakselerasi dan terus melakukan perbaikan pelayanan publik guna meningkatkan investasi dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Batam yang semakin apik.

Pertumbuhan ekonomi Batam pada Triwulan III tahun 2022, diperkirakan mencapai angka 6,35% - 6,85%. Realisasi investasi Kota Batam juga menunjukkan angka yang positif yakni Rp. 8,15 Triliun, dengan akumulasi PMA sebesar 499,7 juta dolar Amerika Serikat atau 7,49 Triliun dan PMDN Rp. 1,6 Triliun.

Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga mendapatkan predikat A, dengan indeks 4,33 untuk Layanan Kepelabuhanan, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Prestasi ini merupakan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Pubik di Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022, dan tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1035 Tahun 2022.(Hms)

 

Posting Komentar

Disqus