Walikota Tanjungpinang Rahma, S.I.P Menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kota Tanjungpinang, TA 2023 di Ruang Utama Rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang, Senin (07/11/2022) (Fhoto : Ist)
TANJUNGPINANG, Realitanews.com – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH bersama Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP dan Walikota Tanjungpinang Rahma, S.I.P telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Tanjungpinang, Tahun Anggaran (TA) 2023.
Nota kesepakatan KUA PPAS Kota Tanjungpinang TA 2023 itu ditandatangani pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH bersama Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP pada Senin (07/11/2022) di ruang utama rapat paripurna DPRD Tanjungpinang.
Rapat paripurna ini dihadiri Walikota Tanjungpinang Rahma, Wakil Wali Kota Endang Abdullah, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang. “ Rapat paripurna ini dibuka untuk umum, kami persilahkan Walikota Tanjungpinang untuk menyampaikan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Tanjungpinang, Tahun Anggaran (TA) 2023,” kata Ketua DPRD Kota Tanjungpinang.
Dalam pemaparannya Walikota Tanjungpinang menjelaskan nota kesepakatan tahun anggaran 2023 ini merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.
| Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH bersama Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP Menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kota Tanjungpinang, TA 2023 di Ruang Utama Rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang, Senin (07/11/2022) (Fhoto : Ist)
|
“ Hasil kesepakatan ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat serta memajukan Tanjungpinang,” katanya.
Rahma menjelaskan bahwa pendapatan daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sekitar Rp957 miliar. Sedangkan belanja daerah sekitar Rp1.052 triliun. Sementara pembiayaan daerah sekitar Rp95 miliar.
“ Diharapkan tim anggaran pemerintah daerah agar segera melakukan asistensi rencana kerja anggaran pada perangkat daerah berdasarkan KUA PPAS yang telah ditandatangani bersama hari ini,” tutupnya.(RM)
|
Posting Komentar
Facebook Disqus