BATAM, Realitasnews.com - Sebelum pembagian BLT Kecamatan
Belakangpadang, Wali Kota Batam Muhammad Rudi melakukan peninjauan langsung
proyek pembangunan ponton Dermaga di lokasi pelabuhan Sekupang dan Belakangpadang,
Senin (28/11/2022).
Kegiatan peninjauan turut
mendampingi Wali Kota yaitu Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Kadis
Perhubungan Kota Batam Salim, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Haryanto,
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Abdul Muslim, Kadis Pertahanan Pangan dan Pertanian
Mardanis, serta Kadis Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertamanan
Eryudi. Pada kesempatan itu Wali Kota Batam beserta rombongan ikut mencoba alat
penyeberangan ponton.
"Alhamdulilah, ponton ini
sudah kita bangun, saya berharap ponton ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya
oleh masyarakat," Kata Rudi.
Ia menjelaskan Bagi masyarakat,
ponton menjadi akses penyeberangan penting bagi warga yang ingin menyeberang ke
daerah hinterland, Selain itu ponton ini juga menjadi akses lain menuju objek
wisata di kawasan hinterland seperti pulau Belakangpadang, Pulau Guci, Pulau
Nirup, Pulau Lumut dan pulau lain-lain.
"Pelabuhan ini akan terus
kita benahi, dengan begitu minat wisatawan untuk datang semakin
meningkat," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Rudi juga
mengajak seluruh masyarakat khususnya pengguna jasa pelabuhan untuk selalu
menjaga kebersihan maupun fasilitas yang ada. “Seperti kita ketahui, pelabuhan
ini tempat bersama, jadi mari kita jaga bersama-sama,” ajaknya.
Selain meninjau dermaga di
Sekupang, Wali Kota Muhammad Rudi bersama rombongan turut melihat pembangunan
ponton di pulau penawar rindu Belakangpadang, serta bercengkrama dengan warga
pengguna pelabuhan ponton sekitar dermaga.
Sementara itu, salah seorang
warga pengguna ponton, Khadijah mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota
Muhammad Rudi atas pembanhunan ponton sehingga dapat menambah kenyamanan. “Kami
sebagai pengguna ponton tersebut mengucapkan ribuan terimakasih kepada Pemko
Batam, khususnya sama Bapak Muhammad Rudi,” Ucapnya. (*)
Posting Komentar
Facebook Disqus