BATAM, Realitasnews.com - Perintah Kota (Pemko) Batam terus berkomitmen untuk mengelola kearsipan dengan baik sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Hal itu disampaikan Sekretaris
Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid saat membuka Kegiatan Bimtek
Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemko Batam di Travelodge Batam.
Jefridin hadir mewakili Wali Kota
Batam, Muhammad Rudi yang saat ini tengah melakukan ibadah Umroh di Tanah Suci,
Mekkah.
"Arsip ini sangat penting,
karena itu Pak Wali berpesan agar pengelolaan kearsipan ini benar-benar harus
dilakukan dengan baik," kata Jefridin, Kamis (17/11/2022).
Menurut Jefridin, Kota Batam saat
ini telah berusia 193 tahun. Hal itu diketahui karena adanya arsip tentang
Batam yang ditemukan di museum Belanda.
Dimana Kota Batam telah ada
pemerintahan sejak tahu 1829. Tanpa ada arsip yang ditemukan tentu mustahil
untuk dapat mengetahui sejarah Batam.
"Karena itu pengelolaan
kearsipan khususnya di lingkungan Pemko Bata ini sangat penting," ujarnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kota Batam, Samudin, mengatakan bimtek terkait pengolaan kearsipan
ini sebagaimana amanah dalam undang-undang.
Dimana dalam bimtek ini
menghadirkan narasumber dari arsip Nasional. Pihaknya berharap bimtek ini dapat
menambah pengetahuan bagi para peserta atau pegawai.
"Bimtek ini kita
selenggarakan sebagaimana sesuai aturan yang berlaku, "ujarnya.
(MCB)
Posting Komentar
Facebook Disqus