BATAM, Realitasnews.com - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam
Muhammad Rudi menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 16 Tahun 2022
tentang Perubahan kedua atas Peraturan Kepala BP Batam Nomor 10 tahun 2016
tentang Pelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan di
Lingkungan Pelabuhan Batam.
Dengan terbitnya Perka tersebut,
Muhammad Rudi menegaskan pihaknya senantiasa komitmen untuk memberikan
kemudahan perizinan usaha, khususnya usaha bidang kemaritiman di pelabuhan
Batam.
Hal itu ia sampaikan saat membuka
sosialisasi Pembaruan Sistem Informasi Kepelabuhanan oleh Badan Usaha Pelabuhan
di Hotel Planet Holiday, Nagoya, Senin (28/11/2022).
“Kita ingin proses perizinan yang
sudah ada kalau masih bisa dipercepat, persyaratan masih bisa dikurangi, tentu
akan kita laksanakan, tidak lain tujuannya untuk membangun Batam dalam semua
sektor salah satu pelabuhan ini,” kata Muhammad Rudi.
Dalam Perka tersebut, BP Batam
memangkas proses verifikasi pelayanan jasa kepelabuhanan. Prosedur pembayaran
jasa kepelabuhanan yang semula melibatkan 9 verifikator dengan 12 alur
kegiatan, kini hanya perlu melalui 5 verifikator saja dengan 8 alur kegiatan.
“Salah satu hari ini yang kita
sampaikan administrasinya saja belum menyangkut fisik pelabuhan, administrasi
ini yang mau kita selesaikan mudah-mudahan dalam sosialisasi ini mereka (pelaku
usaha) bisa terima kalau pun tidak, saya kira ada masukan dari pada pelaksana
di lapangan kepada BP Batam,” ujar Muhammad Rudi.
Ia juga menyampaikan pihaknya
terus membuka diri untuk menerima masukan atau merevisi peraturan yang ada dari
para pelaku usaha kepelabuhanan sehingga dapat menjadikan percepatan pelayanan dan
efisiensi biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha kepelabuhanan.
“Kalau masih ada masukan lagi,
silahkan disampaikan nanti saya revisi lagi perka nya. Dan tentu hari ini menjadi momentum baik,
kita berharap dengan dipermudahnya seluruh perizinan utamanya di pelabuhan
semoga investasi berjalan baik dan maju,” harap Muhammad Rudi.
Sosialisasi tersebut mengundang
300 agen pelayaran dan turut dihadiri sejumlah asosiasi kepelabuhanan yaitu
Ketua DPC Indonesian Shipping Agency Assosiasion (ISAA) Batam, Ketua Harian
Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA), Ketua Bidang Antarintansi
Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Batam, Ketua Harian Asosiasi
Tenaga Ahli Kepabeanan (ATAK) Batam, Ketua Korwil Asosiasi Badan Usaha
Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Kepulauan Riau, Perwakilan Indonesia National
Shipowner Association (INSA) Batam, Perwakilan Asosiasi Logistik dan Forwarder
Indonesia (ALFI), dan Perwakilan KSOP Khusus Batam (*)
Posting Komentar
Facebook Disqus