BATAM, Realitasnews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid membuka secara resmi Rapat Koordinasi Lintas Sektor Program Tuberculosis (TBC) tingkat Kota Batam Tahun 2022 di Hotel King, Rabu (16/11/2022).
Dalam arahannya, Jefridin
mengingatkan bahwa jumlah kasus TBC masih menempatkan indonesia sebagai negara
ke-3 dengan kasus TBC terbanyak di dunia.
Artinya, perlu peran kolektif
semua pihak untuk menekan dan mengatasi perihal ini. Salah satunya dilakukan di
daerah-daerah. Dalam konteks ini, Batam begitu siap menyukseskan harapan
tersebut.
"TBC merupakan masalah
kesehatan bersama, sebab tidak hanya menyebabkan kecacatan dan kematian bagi penderita
dan keluarganya. Namun juga menyebabkan beban ekonomi yang besar bagi
negara," papar Jefridin.
Ia memaparkan, berdasarkan global
report tahun 2021, capaian penemuan kasus TBC di indonesia baru mencapai 25
persen dari target 85 persen, angka kesuksesan pengobatan TBC baru 73 persen
dari target 90 persen.
"Sementara itu, di Kota
Batam temuan kasus TBC tahun 2021 baru mencapai target 40 persen dan kesuksesan
pengobatan baru mencapai 85 persen," ujarnya.
Pada tahun 2022 sampai bulan
oktober, temuan terduga tbc sebanyak 28.206 (84 persen), temuan kasus positif
TBC sebanyak 2.779 kasus ( 40 persen ) dari target 90 persen dan angka
keberhasilan pengobatan sebesar 81 persen.
Untuk menangani kasus TBC di
Indonesia pemerintah telah berkomitmen, salah satu wujub komitmen itu yakni
telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021 tentang penanggulangan
TBC mengenai target dan strategi nasional eliminasi TBC tahun 2030 di
Indonesia.
Salah satu strategi yang tertuang
di pasal 28 ayat (1) tentang perlu menentapkan Tim Percepatan Penanggulangan
Tuberculosis (TBC) disemua jenjang baik pemerintah pusat, provinsi dan
kabupaten maupun kota di seluruh Indonesia.
"Maka di Kota Batam perlu
adanya penguatan tim percepatan penanggulangan TBC yang disahkan oleh
pimpinanan daerah yaitu Wali Kota Batam dan sosialiasi dari tugas dan fungsi
setiap sektor yang tertera di surat keputusan tersebut dilaksanakan pada hari
ini," imbuhnya.
Jefridin berharap dengan sudah
terbentuknya Tim Percepatan Penanggulangan Tuberculosis (TBC) di Kota Batam yang
melibatkan multi sektoral.
Maka kasus TBC di Kota Batam
dapat di tangani sesuai standar pengobatan serta dapat memutuskan rantai
penularan sehingga eliminasi 2030 Indonesia bebas TBC dapat diwujudkan.
"Saya mengucapkan terima
kasih atas kehadiran saudara semua semoga informasi maupun pengetahuan yang
diberikan bermanfaat bagi kita semua. Dalam membangun kesehatan masyarakat Kota
Batam," pungkasnya.
(MC)
Posting Komentar
Facebook Disqus