BATAM, Realitasnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) sebanyak 676.479 pada pleno di kantor KPU Batam, Senin (14/11/2022). Jumlah ini naik 46.811 dibanding DPTHP sebelumnya 629.668 yang ditetapkan pada pleno 13 September lalu.
Kenaikan pemilih terbanyak terjadi di Kecamatan Batamkota dengan 14.609 pemilih, dari sebelumnya 95.004 pemilih menjadi 109.613 pemilih. Kemudian Lubukbaja naik 7.630 pemilih, dari sebelumnya 50.510 pemilih menjadi 58.140 pemilih. Nongsa naik 6.483 pemilih, dari sebelumnya 45.283 menjadi 50.766 pemilih.
Selanjutnya Sekupang naik 5.176 pemilih, dari sebelumnya 77.537 pemilih menjadi 82.713 pemilih. Sagulung naik 3.662 pemilih, dari sebelumnya 116.551 pemilih menjadi 120.213 pemilih. Bengkong naik 3.156 pemilih, dari sebelumnya 61.646 pemilih menjadi 64.802 pemilih. Seibeduk naik 2.612 pemilih, dari sebelumnya 45.010 pemilih menjadi 47.622 pemilih. Batuaji naik 1.662 pemilih, dari sebelumnya 65.337 pemilih menjadi 66.999 pemilih.
Kecamatan Belakangpadang naik 1.027 pemilih, dari sebelumnya 14.598 pemilih menjadi 15.625 pemilih. Bulang naik 502 pemilih, dari sebelumnya 7.397 pemilih menjadi 7.899 pemilih. Batuampar naik 164 pemilih, dari sebelumnya 39.880 pemilih menjadi 40.044 pemilih dan Galang naik 128 pemilih, dari sebelumnya 11.915 pemilih menjadi 12.043 pemilih.
“Tidak hanya pemilih, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Batam pada Pemilu 2019 juga naik. Sebelumnya TPS Batam sebanyak 2.923, lalu bertambah 40 TPS menjadi 2.963 TPS,” kata Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan.
Kenaikan jumlah pemilih dan TPS pada Pemilu 2019 ini merupakan hasil penyempurnaan yang dilakukan KPU Batam dari tanggal 1-28 Oktober 2018. Pada periode tersebut, KPU Batam mendaftar warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk dimasukkan dalam daftar pemilih melalui Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), menghapus data-data pemilih ganda atau tidak memenuhi syarat, dan memperbaiki data anomali pemilih.
Melalui GMHP, tercatat 65.728 pemilih baru yang dalam DPTHP-2. Terdiri dari Kecamatan Batam Kota 18.048 pemilih baru, Lubukbaja 11.232 pemilih baru, Nongsa 7.335 pemilih baru, dan Bengkong 6.354 pemilih baru. Kemudian Sekupang dengan 5.820 pemilih baru, Sagulung 5.584 pemilih baru, Batuampar 3.336 pemilih baru, dan Batuaji 2.917 pemilih baru. Selanjutnya Seibeduk dengan 2.847 pemilih baru, Belakangpadang 1.252 pemilih baru, Bulang 637 pemilih baru, dan Galang 366 pemilih baru.
Sementara pemilih yang dihapus dari daftar pemilih mencapai 18.917 pemilih, karena tidak memenuhi syarat seperti data ganda, meninggal dunia, dan sudah tdk lagi di Batam. Penghapusan pemilih terbanyak ada di Kecamatan Lubukbaja dengan 3.692 pemilih, Batam Kota 3.439 pemilih, Bengkong 3.198 pemilih dan Batuampar 3.172 pemilih.
(MCB)
Posting Komentar
Facebook Disqus