Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

KUA dan PPAS Diteken, Pemprov dan DPRD Kepri Sepakat APBD TA 2023 Sebesar Rp 4,11 Triliun,-
Gubernur Kepri H Ansar Ahmad bersama Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak Menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (3/11/2022) (Fhoto : Ist)

TANJUNGPINANG, Realitasnews.com  – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran (TA) 2023 dianggarkan sebesar Rp 4.111.156.203.263. Angka tersebut naik sebesar Rp 240.833.122.754, bila dibandingkan dengan belanja daerah pada tahun 2022 yang berjumlah Rp 3.870.323.080.509.

Penetapan APBD TA 2023 tersebut berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023.

Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Ranperda tentang APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 ini ditandatangani oleh Gubernur Kepri H Ansar Ahmad bersama Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua DPRD Kepri pada rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (3/11/2022).

Rapat paripurna ke-11masa sidang 3 tahun 2022 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan dihadiri anggota DPRD Kepri, unsur Forkopimda Kepri, sejumlah Kepala OPD Pemprov Kepri.

Gubernur Kepri H Ansar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan sinergitas yang dilakukan Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri, sehingga proses pembahasan KUA-PPAS bisa berjalan dengan lancar.

“ Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 bisa terus berjalan lancar dengan sinergitas Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri,” katanya.

Sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 3.995.495.041.708.  Pendapatan daerah di tahun 2022 ini diproyeksikan sebesar Rp 3.480.323.080.509, sehingga pada Tahun Anggaran 2023 pendapatan daerah naik sebesar Rp 515.171.961.199.

Sedangkan belanja daerah, pada Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 4.111.156.203.263. Angka tersebut naik sebesar Rp 240.833.122.754, bila dibandingkan dengan belanja daerah pada tahun 2022 yang berjumlah Rp 3.870.323.080.509.

Untuk  pembiayaan daerah sebesar Rp 115.661.161.555 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) sebesar Rp 200 miliar,-, sedangkan pengeluaran pembiayaan yakni pembayaran ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas pinjaman daerah sebesar Rp 84.338.838.445.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan pihaknya berharap dengan potensi yang dimiliki oleh Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Kepri dapat menggali seluruh potensi untuk meningkatkan pendapatan anggaran daerah (PAD).

Beliau berharap ke depannya, kemampuan keuangan daerah Provinsi Kepri akan beranjak dari kategori sedang, menjadi tinggi.

Hal itu dapat dilakukan dengan mengoptimalkan potensi yang ada dan kewenangan yang dimiliki, diharapkan Pemprov Kepri mampu berkerja keras, berupaya secara bersama-sama, menggali dan mengembangkan potensi dan peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah. (red)

Posting Komentar

Disqus