TANJUNGPINANG, Realitasnews.com
- Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH bersama Wakil
Ketua II, Hendra Jaya, S.IP dan dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang Rahma,
S.I.P. Meminpin Rapat Paripurna dengan Agenda, Penandatanganan Nota Kesepakatan
Kebinakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota
Tanjungpinang Tahun Anggaran 2023 di
Ruang Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Senggarang
Senin (7/11/2022).
Walikota Tanjungpinang
Rahma, S.I.P. dalam sambutannya,
mengatakan nota kesepakatan tahun anggaran 2023 ini merupakan pedoman dan
landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD tahun
anggaran 2023.
Menurutnya, hasil kesepakatan ini
memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang
merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan
pemerintah untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat serta memajukan
Tanjungpinang.
"Pendapatan daerah Kota
Tanjungpinang tahun anggaran 2023 diproyeksikan sekitar Rp957 miliar.,
sedangkan belanja daerah sekitar Rp1.052 triliun. Sementara pembiayaan daerah
sekitar Rp95 miliar. Kata Rahma saat
Rapat Paripurna.
Walikota Tanjungpinang pun
berharap tim anggaran pemerintah daerah tentunya harus segera melakukan
asistensi rencana kerja anggaran pada perangkat daerah berdasarkan KUA PPAS
yang telah ditandatangani bersama hari ini.
(R)
Posting Komentar
Facebook Disqus