Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Bupati Karimun Aunur Rafiq Saat Melantik PAW Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Hotel Alisan Kecamatan Tebing, Selasa ( 22/11/2022) (Fhoto : Ist)

KARIMUN, Realitasnews.com  - Bupati Karimun Aunur Rafiq  melantik secara resmi 14 Pengganti Antar Waktu (PAW ) Anggota Badan Permusyawaratan Desa di 11 desa yang ada di Kabupaten Karimun, Selasa ( 22/11/2022) di Hotel Alisan Kecamatan Tebing.

Kegiatan ini, juga disejalankan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) se Kabupaten Karimun.

Bupati Karimun Aunur Rafiq berpesan kepada anggota BPD yang baru dilantik supaya amanah dan dapat menjalankan tugas dengan  sebaik mungkin serta dapat bergabung dengan anggota BPD lainnya dimasing-masing Desa.

 "Saya ucapkan selamat kepada bapak - ibu yang baru dilantik Semoga bapak ibu amanah dan dapat menjalankan tugas sebaik mungkin," ujar Aunur Rafiq.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Karimun , Jackie  Stewart Touw mengatakan, bahwa BPD yang dilantik sebanyak 14 orang yang berasal dari 11 Desa yang ada di Kabupaten Karimun.

" Anggota DPD yang dilantik sebanyak 14 orang, mereka ini dilantik karena beberapa anggota BPD ada yang mengikuti Pilkades dan meninggal dunia," ujar Jackie  Stewart Touw.

Jackie  Stewart Touw juga menambahkan, Rakor Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) se Kabupaten Karimun ini bertujuan untuk memberikan pembekalan terhadap ketua DPD dan anggota, supaya mereka betul -betul paham dengan tupoksinya, sehingga dalam menjalankan tugas sebagai  mitra dari Kepala Desa dalam melaksanakan Pemerintahan yang ada di desa lebih professional.

“Peserta Rakor sebanyak 42 orang  yang berasal dari 12 Kecamatan,  dengan narasumber  dari Pemkab Karimun saya sendiri, dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun, dan Tenaga Ahli Tingkat Kabupaten sebagai Pedamping Profesional," ujarnya mengakhiri. (Jup)

Posting Komentar

Disqus