Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Ketua DPRD Kabupaten Asahan Memimpin Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Asahan TA 2023
Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH Saat Memimpin Rapat Paripurna di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (31/10/2022) (Fhoto : Ist) 



ASAHAN, Realitasnews.com
– Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH memimpin rapat paripurna dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah ( Ranperda) APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran (TA) 2023 yang digelar di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (31/10/2022).

Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, OPD, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH mengatakan sesuai dengan ketentuan pasal 32 Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD bahwa pembicaraan selanjutnya dilakukan dalam rapat paripurna dengan kegiatan sebagai berikut : (a) pemandangan umum Fraksi atas nota keuangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 31 ayat (3).

Untuk itu, katanya pada hari ini DPRD Kabupaten Asahan mengadakan Rapat Paripurna dalam acara pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan terdahap Ranperda APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023.

“ Kami atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan akan menyerahkan pemandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan kepada Bupati Asahan guna bahan pembahasan dalam penyampaian jawaban Bupati Asahan pada Rapat Paripurna berikutnya,” katanta.

Menutup pidatonya Ketua menyampaikan bahwa hasil evaluasi Gubernur tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 telah dilakukan penyempurnaan oleh Badan Anggaran bersama TPAD Kabupaten Asahan pada tanggal 13 Oktober 2022 yang lalu.

Kemudian penyesuaian telah dilaksanakan dengan terbitnya Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2022 tentang penjabaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya
Fraksi Partai Gerindra Nurhayati
Fraksi Partai Golkar Rippi Hamdani
Fraksi Partai PDI. Perjuangan Parlindungan Manurung
Fraksi Partai Demokrat Rita Marisa Siregar
Fraksi Partai PAN Nurman Abdy Siagian
Fraksi Partai PPP Ilham Sarjana
Fraksi Nurani Keadilan Alimin (Nes)

Posting Komentar

Disqus