BATAM, Realitasnews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam
dukung penggunaan Sistem Evaluasi, Monitoring Perencanaan dan Kinerja
Pembangunan Pemerintah Kota Batam (Semenanjung Batam) di Pemerintah Kota
(Pemko) Batam.
Hal itu disampaikan Jefridin saat
rapat sosialisasi penggunaan semenanjung Batam di Ruang Rapat Hangnadim Lt. IV
Kantor Wali Kota Batam, Rabu (5/10).
Jefridin mengatakan Semenanjung
Batam merupakan implementasi dari proyek perubahan Kepala Badan Perencanaan dan
Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbang) Kota Batam pada
pelatihan kepemimpinan Nasional dengan modul yang dikembangkannya adalah e-DPA,
e-SAKIP dan Log Frame.
“Untuk penggunaannya sudah
diterbitkan melalui Peraturan Wali Kota Batam Nomor 174 Tahun 2022,” katanya.
Jefridin juga menjelaskan
semenanjung Batam dibuat untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran
kinerja perencanaan dan pelaporan kinerja Pemerintah Kota Batam, maka perlu
dilakukan pengendalian dokumen perencanaan, monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan.
Hal ini berpedoman kepada
Permendagri Nomor 86 Tahun 2016 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan
evaluasi pembangunan serta tata cara evaluasi rancangan Peraturan daerah
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja
Pembangunan Daerah (RKPD).
“Dengan penggunaan sistem ini
saya berharap, perangkat daerah dapat memanfaatkan sebagai dasar dalam
penyusunan kinerja serta alat kontrol dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah
daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya,” harapannya.
Kemudian untuk pelaksanaannya
perlu dukungan dari seluruh perangkat daerah untuk memasukkan data Perencanaan
Rencana Strategis (Restra) tahun 2021 sampai dengan 2026 dan Rencana Kerja
(Renja) tahun 2022, sehingga data tersebut dapat dimanfaatkan untuk ketiga
modul tersebut, nantinya akan diintegrasikan dengan e-government – emonev dan
e-government – Sistem Evaluasi Perencanaan Pembangunan (SEPP) dan Satu Data
Kota Batam yang dibangun dengan portal tersendiri, selanjutnya hanya akan
dilakukan satu kali penginputan untuk dimanfaatkan dalam proses pengendalian
dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Pemko Batam.
“Untuk sistem ini pemanfaatan
efektif digunakan pada tahun 2023,” ujarnya.
Semenanjung Batam nantinya dapat
diakses langsung oleh masyarakat sebagai bentuk pengawasan masyarakat kepada
Pemko Batam dalam melaksanakan kebijakan perencanaan pembangunan, yang efektif.
“Semoga kehadiran Semenanjung Batam dapat di implementasikan dengan baik sehingga dapat memberikan solusi dalam mewujudkan perencanaan yang selaras, terintegrasi dan mendukung Visi Kota Batam,” pungkasnya.
(MC)
Posting Komentar
Facebook Disqus