Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Sekda Kota Batam Jefridin Mendukung Penggunaan Sistem Evaluasi Monitoring Perencanaan dan Kinerja Pembangunan Pemko Batam, (Semenanjung Batam)  Hal itu Ia sampaikan Saat Rapat Sosialisasi Penggunaan Semenanjung Batam di Ruang Rapat Hang Nadim Lt.IV Kantor Wali Kota Batam Rabu (5/10/2022) (Fhoto Ist) 

 

BATAM, Realitasnews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam dukung penggunaan Sistem Evaluasi, Monitoring Perencanaan dan Kinerja Pembangunan Pemerintah Kota Batam (Semenanjung Batam) di Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Hal itu disampaikan Jefridin saat rapat sosialisasi penggunaan semenanjung Batam di Ruang Rapat Hangnadim Lt. IV Kantor Wali Kota Batam, Rabu (5/10).

Jefridin mengatakan Semenanjung Batam merupakan implementasi dari proyek perubahan Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbang) Kota Batam pada pelatihan kepemimpinan Nasional dengan modul yang dikembangkannya adalah e-DPA, e-SAKIP dan Log Frame.

“Untuk penggunaannya sudah diterbitkan melalui Peraturan Wali Kota Batam Nomor 174 Tahun 2022,” katanya.

Jefridin juga menjelaskan semenanjung Batam dibuat untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran kinerja perencanaan dan pelaporan kinerja Pemerintah Kota Batam, maka perlu dilakukan pengendalian dokumen perencanaan, monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan.

Hal ini berpedoman kepada Permendagri Nomor 86 Tahun 2016 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan serta tata cara evaluasi rancangan Peraturan daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“Dengan penggunaan sistem ini saya berharap, perangkat daerah dapat memanfaatkan sebagai dasar dalam penyusunan kinerja serta alat kontrol dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya,” harapannya.

Kemudian untuk pelaksanaannya perlu dukungan dari seluruh perangkat daerah untuk memasukkan data Perencanaan Rencana Strategis (Restra) tahun 2021 sampai dengan 2026 dan Rencana Kerja (Renja) tahun 2022, sehingga data tersebut dapat dimanfaatkan untuk ketiga modul tersebut, nantinya akan diintegrasikan dengan e-government – emonev dan e-government – Sistem Evaluasi Perencanaan Pembangunan (SEPP) dan Satu Data Kota Batam yang dibangun dengan portal tersendiri, selanjutnya hanya akan dilakukan satu kali penginputan untuk dimanfaatkan dalam proses pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Pemko Batam.

“Untuk sistem ini pemanfaatan efektif digunakan pada tahun 2023,” ujarnya.

Semenanjung Batam nantinya dapat diakses langsung oleh masyarakat sebagai bentuk pengawasan masyarakat kepada Pemko Batam dalam melaksanakan kebijakan perencanaan pembangunan, yang efektif.

“Semoga kehadiran Semenanjung Batam dapat di implementasikan dengan baik sehingga dapat memberikan solusi dalam mewujudkan perencanaan yang selaras, terintegrasi dan mendukung Visi Kota Batam,” pungkasnya. 

(MC)

 

Posting Komentar

Disqus