BATAM, Realitasnews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam)
melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Biro Sumber Daya Manusia
menggelar pelatihan PTSP Bidang Penanaman Modal Tingkat Dasar, OSS-RBA bagi
petugas unit pelayanan PTSP BP Batam.
Pelatihan diselenggarakan dengan
tujuan meningkatkan wawasan, kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM)
yang berada pada unit pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) BP Batam sebagai
garda terdepan pelayanan investasi di kota Batam.
Acara dibuka oleh Anggota Bidang
Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro dan didampingi
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Harlas Buana, pada Jum’at
(16/9/2022) di Gedung IT Centre BP Batam.
Wahjoe Triwidijo menuturkan bahwa
sejak diresmikannya Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020, pemerintah telah
mengubah prosedur perizinan usaha menjadi Risk-Based Licensing Approach
(Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko) yang dilakukan melalui satu platform,
yaitu Online Single Submission (Perizinan Daring Terpadu atau OSS).
Hal ini dilakukan sebagai langkah
strategis menyederhanakan dan menyelaraskan regulasi khususnya perizinan
berusaha, menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja serta meningkatkan
investasi yang berkualitas.
Sejalan dengan amanat tersebut,
maka Kepala BP Batam, Muhammad Rudi telah lama mendorong penerapan sistem
Pendekatan Berbasis Risiko melalui Sistem OSS-RBA pada layanan BP Batam.
OSS-RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach
(Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko)
menggantikan versi sebelumnya, yaitu OSS 1.1 (one poin one), dimana Pelaku
usaha hanya perlu mengurus perizinan sesuai tingkat risiko kegiatan usahanya.
Lebih lanjut Wahjoe menjelaskan,
pelatihan ini terselenggara guna memudahkan dan memberi pemahaman yang memadai
mengenai OSS-RBA bagi petugas PTSP BP Batam dalam penyelenggaraan pelayanan
perizinan melalui sistem yang terintegrasi secara elektronik.
Adapun pelatihan ini menggandeng
naraumber dari Pudiklat Kementerian Investasi/BKPM RI, kegiatan ini
diselenggarakan selama 3 (tiga) hari, yaitu 16 s.d 18 September 2022, yang
diikuti oleh 40 orang peserta, terdiri dari seluruh pejabat dan staf unit PTSP
BP Batam.
“Mengingat pentingnya sistem
OSS-RBA pada pelayanan BP Batam, maka kami meyakini dibutuhkan petugas
pelayanan sebagai fasilitator yang handal dan siap membantu mendampingi pelaku
usaha, secara professional dalam pelaksanaan implementasi OSS-RBA,” ujar Wahjoe.
Mantan Inspektur I, ITJEN
Kementerian Keuangan ini berharap pembinaan ini akan berdampak besar pada
peningkatan kualitas dan kompetensi SDM PTSP BP Batam, dan memberikan dukungan
bagi pertumbuhan ekonomi Batam dan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas Batam.
“Tugas kita bersama untuk menjaga
kenyamanan pelayanan investasi dan iklim investasi kondusif, dan pada unit PTSP
lah merupakan pintu gerbang utama pelayanan kepada investor.” Pungkas Wahjoe.
Pembinaan ini menghadirkan narasumber
dari Kementerian Investasi/BKPM RI, yaitu Pusdiklat Kementerian Investasi
/BKPM, Widyaiswara Ahli Madya, Husen Maulana dan PengembangTeknologi
Pembelajaran Ahli Madya, Melisa Tanjung Sari.
(Hms)
Posting Komentar
Facebook Disqus