BATAM,
Realitasnews.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bertindak sebagai
penjaga perbatasan negeri, lakukan Rendezvous at Sea dengan Singapore Police
Coast Guard (SPCG) pada Rabu, 28 September 2022. Pertemuan yang diselenggarakan
di tengah laut selat Singapura tersebut dilakukan dalam rangka membahas kerja
sama patroli perbatasan terkoordinasi/coordinated patrol. Patroli terkoordinasi
bertujuan untuk mencegah/membatasi kegiatan ilegal seperti penyelundupan, Transnational
Organised Crimes (TOC) terkait dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan
barang ilegal lainnya di perbatasan Indonesia dan Singapura.
Kegiatan
Rendezvous at Sea adalah pertemuan di laut antarinstansi, untuk membahas
hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan dan ruang lingkup kerja sama yang
diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan Standard Operating
Procedures (SOP). Kegiatan Rendezvous at Sea dilakukan sebagai rangkaian
kerangka MoU yang telah disepakati sejak 3 Februari 2020.
Dalam
pertemuan ini, delegasi DJBC dipimpin oleh Kepala Bidang Penindakan dan
Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono; Kepala Bidang Penindakan dan Sarana
Operasi Kantor Wilayah Khusus
Kepulauan
Riau, I Wayan Sapta Darma; Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam,
Waloyo; Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai
Karimun, Kholis Kamaludin dan pejabat-pejabat lain di lingkup Bea Cukai Batam
dan Bea Cukai Kanwilsus Kepri. Di pihak SPCG, delegasi dipimpin oleh Supt. Lee
Ting Wei, Supt. Desmond Lee, Supt. Lim, dan pejabat-pejabat lain di lingkup
SPCG.
“Rendezvous
at Sea di tahun 2022 ini menjadi salah satu rangkaian panjang pencapaian kerja
sama antara DJBC dan SPCG, mulai dari penandatanganan MoU di tahun 2020, Rendezvous
at Sea pertama di tahun 2021, penandatangan SOP kerja sama patroli perbatasan
terkoordinasi di tahun 2022, hingga sekarang mencapai Rendezvous at Sea yang kedua
di bulan September 2022,” Ujar Sisprian.
Dalam
kegiatan Rendezvous at Sea di September tahun 2022 membahas tentang rencana dan
mekanisme pelaksanaan patroli terkoordinasi, salah satunya meliputi area
operasi dari kegiatan patroli perbatasan terkoordinasi, yang mencakup perairan
teritorial Singapura dan perairan teritorial Indonesia. Selain membahas area
operasi, kegiatan tersebut juga membahas teknis operasi, meliputi simulasi
operasi dan patroli terkoordinasi tahap I dan patroli terkoordinasi tahap II.
Pada
kesempatan yang sama, I Wayan Sapta Darma, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana
Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, menyampaikan bahwa patroli
perbatasan terkoordinasi penting untuk dilakukan dan dilanjutkan.
“Di
tahun ini, kita membahas pelaksanaan patroli terkoordinasi yang selama ini
sudah terlaksana dengan baik antara SPCG dan DJBC. Kita membahas dari sasaran
atau tujuan utama kegiatan patroli tersebut, ruang lingkup operasi, konsep
operasi, dan juga sistem komunikasi, yang dilakukan secara periodik antar pusat
komando dan kontrol, maupun antar kapal,” Ucap Wayan.
Topik pembahasan utama yang dibahas pada kesempatan tersebut adalah cara meningkatkan akses komunikasi khususnya di bidang patroli laut bagi komandan patroli dengan petugas SPCG di wilayah Selat Singapura dan konsep operasi yang didahului dengan simulasi operasi. Dengan adanya pertukaran informasi yang cepat dan tepat antara dan SPCG, pengawasan dan pencegahan penyelundupan di wilayah perairan di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Singapura akan sangat dimudahkan. Dalam pertemuan tersebut, pihak DJBC dan SPCG juga membahas pertukaran informasi terkait daftar barang ilegal dari kedua negara, mengirimkan daftar pantauan dari DJBC dan SPCG, aturan hot pursuit di perairan teritorial masing-masing, serta koordinasi kapal patroli di perairan Horsburgh (Pedra Branca).
Sebagai
salah satu jalur paling sibuk sebagai jalur perdagangan internasional yang
menunjang perekonomian dunia, wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura
perlu pengawasan yang lebih ketat. Letak Selat Singapura yang strategis,
dipadati oleh kegiatan kemaritiman internasional sekaligus menjadi perlintasan
kapal yang berlayar antarbenua dan antarsamudera, memerlukan sinergi dan kolaborasi
antara pihak DJBC dan SPCG untuk menjaga dan mengawasi perairan laut tersebut.(R)
Posting Komentar
Facebook Disqus