BATAM, Realitasnews.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama dengan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) kembali gelar operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-26 di tahun 2022.
Hal ini dibahas dalam Rendezvous at Sea
antara DJBC dengan JKDM pada Kamis, 29 September 2022, di perairan perbatasan
Indonesia dan Malaysia, antara perairan Pulau Kukup Malaysia, dan Perairan
Pulau Karimun Anak, Indonesia.
Operasi Patkor Kastima yang telah dilaksanakan hingga ke-26 ini bertujuan untuk mencegah penyelundupan ekspor impor barang khususnya terhadap narkotika, pakaian bekas, rokok atau tembakau, minuman mengandung etil alkohol, CITES, minyak kapal industri, senjata api, barang subsidi makanan & ruji, dan barang-barang lain yang tidak berkastam.
Rendezvous at Sea yang dilakukan oleh DJBC dan JKDM dalam persiapan operasi
Patkor Kastima ini membahas terkait daerah operasi, penempatan kapal patroli
yang terlibat dalam operasi, hingga akses komunikasi serta pelaporan informasi
terkait operasi. Akses komunikasi dan pelaporan informasi menjadi kunci penting
dalam kesuksesan operasi Patkor Kastima.
Dalam Rendezvous at Sea DJBC
bersama JKDM ini, delegasi DJBC dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Patroli Laut
Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Adhang Noegroho Adhi; Kepala Bidang
Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, I Wayan
Sapta Darma; Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian
Subiaksono; Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam, Waloyo; Kepala
Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, Kholis Kamaludin
dan pejabat-pejabat lain di lingkup DJBC. Di pihak JKDM, delegasi dipimpin oleh
Tn Wan Apandi Bin Wan Hassan, Tn Mohd Jasmi Bin MD Piah, Tn Abdul Rasyiddi Bin Abd.
Rahman dan pejabat-pejabat lain di lingkup JKDM.
“Sebelumnya kita telah melakukan
kerja sama dalam melakukan operasi patroli perbatasan terkoordinasi bersama
Singapore Police Coast Guard. Kali ini kita melakukan kerja sama operasi
melindungi perbatasan negeri dengan Kastam Diraja Malaysia dalam skema operasi
Patkor Kastima. Pelaksanaan operasi kali ini juga merupakan hasil dari evaluasi
pelaksanaan Patkor Kastima ke-25 di tahun 2019, yang kemudian terhenti selama 2
tahun akibat pandemi COVID-19. Operasi Patkor Kastima ke-26 ini diharapkan
dapat menghasilkan efek yang lebih baik dari patroli sebelumnya, dan juga meningkatkan
kerja sama instansi kepabeanan kedua negara,” Ucap Adhang Noegroho.
Senada dengan pernyataan Adhang
Noegroho, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus
Kepulauan Riau, I Wayan Sapta Darma, juga menyampaikan bahwa operasi-operasi gabungan
untuk mengawal perbatasan dari penyelundupan barang-barang ilegal memang perlu
dilakukan.
“Dalam menjaga perbatasan negeri,
khususnya di area-area sibuk seperti selat Malaka yang menjadi salah satu jalur
perdagangan tersibuk di dunia dan potensi pelanggaran yang kerap terjadi, kita
butuh usaha lebih dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan
di wilayah tersebut. Operasi Patkor Kastima sebagai bentuk langkah taktis,
dengan sinergi dan kolaborasi Bea Cukai Indonesia dengan Kastam Diraja
Malaysia, akan menjadi langkah efektif untuk memberantas penyelundupan ilegal,”
Ujar Wayan.
Operasi Patkor Kastima ke-26
adalah momentum besar bagi DJBC dan JKDM untuk terus menggempur dan memberikan
efek jera bagi para penyelundup yang dengan berbagai modus terus berusaha
melakukan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah kedua negara.
Dengan operasi Patkor Kastima yang terus berkelanjutan dan pertukaran data
serta informasi antara DJBC dan JKDM tentu akan menekan berbagai potensi
penyelundupan.
(R/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus