Dilihat kali
TANJUNG PINANG, Realitasnews.com – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj Yuniarni Pustoko Weni SH didampingi Wakil I Novalindri Fathir SH bersama Wakil II DPRD Hendra Jaya S,IP memimpin rapat paripurna dengan agenda Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD kepada Pimpinan DPRD terhadap Hasil Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Pimpinan DPRD sekaligus Persetujuan dan Pengesahan Ranperda menjadi Perda dan sambutan Walikota terhadap pengesahan Perda.
Weni memimpin rapat paripurna ini di Ruang Rapat DPRD Tanjungpinang, Jum’at (23/09/22) siang dan dihadiri secara langsung oleh Walikota Tanjungpinang Rahma S.I.P bersama Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Tanjungpinang, sejumlah Kepala OPD Pemko Tanjungpinang, Camat,Lurah dan tokoh masyarakat.
Walikota Tanjungpinang Hj Rahma dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Kota Tanjungpinang yang telah memberikan dukungan berupa tanggapan, saran serta masukan dan kerjasama yang baik bersama - sama Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan berkomitmen dalam menyelesaikan tahapan penyusunan Ranperda APBD Kota Tanjungping Tahun T.A. 2022.
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj Yuniarni Pustoko Weni SH Menyampaikan Sambutannya Saat Memimpin Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Tanjungpinang, Jum’at (23/09/22) (Fhoto : Parulian) |
Perubahan KUA dan perubahan PPAS T.A 2022 yang telah disepakati bersama menjadi dasar tahapan pengalokasian anggaran disetiap SKPD. Dilanjutkan dengan penyampaian Nota Keuangan tentang Ranperda Perubahan APBD T.A 2022 dan telah dilaksanakan pembahasan demi pembahasan dalam rangka memantapkan beberapa kegiatan yang bersifat strategis. mendukung berupa tambahan anggaran dalam rangka kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) dan pemenuhan kebutuhan pelayanan publik termasuk menjalankan amanat sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK 07/2022 Tentang Belanja Wajib dalam Rangka penanganan dampak inflasi Tahun Anggaran 2022 yang ditujukan untuk perlindungan sosial pada ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan nelayan, penciptaan lapangan kerja dan/ atau pemberian subsidi sektor transportasi anokutan umum di daerah.
“ Proses pembahasan dipahami dan dimaknai sebagai wujud niat baik dan komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah,” katanya.
Walikota Tanjungpinang Hj Rahma Menyampaikan Sambutannya Saat Menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Tanjungpinang, Jum’at (23/09/22) (Fhoto : Parulian) |
Lebih lanjut dikatakannya bahwa program kegiatan di Perubahan APBD Tahun 2022 melalui pembahasan TAPD bersama DPRD Kota Tanjungpinang merupakan dinamika dalam tahap pembahasan bersumber dari masukan, saran dan koreksi, efisiensi, rasionalisasi kepada sasaran program kegiatan yang lebih tepat guna, intinya mengarah pada kecukupan pelayanan dasar kepada masyarakat, menjaga terlaksananya program kegiatan yang bersifat strategis dan menjaga sinkronisasi kebijakan pemerintah.
Dengan disepakatinya persetujuan bersama Perubahan APBD T.A 2022 ini yaitu jumlah pendapatan daerah sebesar Rp .960.762.949.129 belanja ' daerah sebesar Rp.1.055.959.872.750 dengan pembiayaan daerah pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp.95.196.923.621
“ Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap dapat melaksanakan program/kegiatan seoptimal mungkin dengan tetap berorientasi dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas serta berprinsip pada efisiensi dan efektifitas,” katanya.
Disamping itu secara kontinu Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus mengevaluasi program/kegiatan sehingga ke depan program dan kegiatan yang dilaksanakan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dipenghujung sambutannya Walikota Rahma menyadari bahwa Ranperda APBD TA 2022 belum sepenuhnya memenuhi segala bidang pembangunan masyarakat, untuk itu dibutuhkan saran dan masukan anggota dewan dalam rangka penyempurnaan dimasa yang akan datang. (Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus