BATAM, Realitasnews.com - Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan
Investasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Sudirman Saad, menerima menerima
empat sertifikat Barang Milik Negara (BMN) berupa dua area di Bandara Hang
Nadim dan dua jalan protokol di Batu Ampar.
Penyerahan sertifikat ini
merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang, yang
dilaksanakan pada pada Senin (26/9/2022), di lapangan upacara Kantor Wilayah
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau.
Sertifikat tersebut diserahkan
oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara dan disaksikan
oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra.
Sudirman mengatakan, sebagai
lembaga yang hak pengelolaan wilayah kerjanya wajib tersertifikasi, BP
Batam terus menjalin sinergi positif dengan BPN.
Sertifikasi ini juga merupakan
bentuk pengamanan atas aset BMN BP Batam khususnya yang tercatat pada sistem
Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) secara
nasional pada umumnya.
“Sertifikasi ini kami apresiasi
sebagai bagian dari penyelesaian legalitas aset-aset agar nilainya
bisa dihitung dari waktu ke waktu,” ujar Sudirman.
Untuk menjaga iklim berusaha di
Kota Batam, BP Batam bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan
Riau akan menyelesaikan 56.000 bidang Kavling Siap Bangun (KSB) di Kota
Batam.
“Kami berharap, upaya yang
dilakukan BP Batam dapat memaksimalkan penyelesaian legalitas lahan di Batam,”
kata Sudirman.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara turut mengapresiasi sinergi BP Batam di sektor pertanahan.
Menurutnya, ini merupakan bentuk
kerja sama yang baik dari FKPD Provinsi, Kota, maupun Badan Layanan Usaha
lainnya, untuk menyelamatkan BMN maupun BMD di Provinsi Kepri.
“Penyerahan sertifikat ini adalah
awal, jadi selanjutnya masih banyak yang harus kita selesaikan. Yang paling
penting adalah memahami pentingnya pelayanan berbasis digital yang cepat dan
akuntabel,” tegas Adi.
Senada dengan Adi, Kepala Kantor
Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi
Putra mengatakan, pada tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah harus
tersertifikasi, sesuai amanat Presiden RI.
“Tidak hanya tanah milik
masyarakat, tapi juga milik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk BP Batam.
Dan ini tidak bisa kami lakukan tanpa dukungan dan kolaborasi dari seluruh
instansi di Provinsi dan Kota,” pungkas Nurhadi.
(R)
Posting Komentar
Facebook Disqus