Dilihat kali
JAKARTA, Realitasnews.com - Skenario Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J atau Yoshua menyeret puluhan personel Polri. Salah satunya AKP Irfan Widyanto yang merupakan peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian (Akpol) 2010.
Keterlibatan peraih Adhi Makayasa dalam skenario Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J sempat diungkapkan anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan. Hal itu dikatakan Trimed saat rapat kerja bahas kematian Brigadir J Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya mendengar di situ (skenario Ferdy Sambo) juga ada Adhi Makayasa. Masih 83 itu. Ada seorang Adhi Makayasa yang termasuk. Apa peran dia? Itu kan enggak gampang," ungkap Trimedya kepada Kapolri beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, peraih Adhi Makayasa merupakan mereka yang mendapat penghargaan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) karena berprestasi dalam tiga aspek, yaitu akademis, jasmani dan kepribadian.
Kini, sosok peraih Adhi Makayasa atau lulusan terbaik Akpol terseret skenario Ferdy Sambo terang benderang, setelah penetapan tersangka enam perwira polisi kasus obstruction of justice kematian Brigadir J.
"Betul, Ditsiber Bareskrim Polri telah menetapkan 6 anggota Polri sebagai tersangka (BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (1/9).
AKP IW di situ merujuk kepada AKP Irfan Widyanto, Kepala Sub Unit I Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Berikut rekam jejak AKP Irfan di Korps Bhayangkara sebelum dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) karena kasus Ferdy Sambo:
2011: Kepala Sub Unit II Unit Penyidikan III Satuan Narkoba Polrestabes Bandung.
2014: Perwira Unit Subdit IV Ditkrimsus Polda Jabar.
2016: Perwira Unit Subdit IV Ditkrimsus Polda Jabar setelah naik pangkat menjadi Inspektur Satu (Iptu).
Selanjutnya, AKP Irfan dimutasi ke Sulawesi Barat (Sulbar) dan menjabat Kanit Subdit I Ditreskrimum Polda Sulbar.
2020: Kepala Sub Unit I Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
2022: Kepala Sub Unit I Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Kini, AKP Irfan 'diparkir' di Unit Yanma setelah menjadi tersangka obstruction of justice kematian Brigadir J bersama lima perwira polisi karena Ferdy Sambo. (merdeka.com)
Keterlibatan peraih Adhi Makayasa dalam skenario Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J sempat diungkapkan anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan. Hal itu dikatakan Trimed saat rapat kerja bahas kematian Brigadir J Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya mendengar di situ (skenario Ferdy Sambo) juga ada Adhi Makayasa. Masih 83 itu. Ada seorang Adhi Makayasa yang termasuk. Apa peran dia? Itu kan enggak gampang," ungkap Trimedya kepada Kapolri beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, peraih Adhi Makayasa merupakan mereka yang mendapat penghargaan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) karena berprestasi dalam tiga aspek, yaitu akademis, jasmani dan kepribadian.
Kini, sosok peraih Adhi Makayasa atau lulusan terbaik Akpol terseret skenario Ferdy Sambo terang benderang, setelah penetapan tersangka enam perwira polisi kasus obstruction of justice kematian Brigadir J.
"Betul, Ditsiber Bareskrim Polri telah menetapkan 6 anggota Polri sebagai tersangka (BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (1/9).
AKP IW di situ merujuk kepada AKP Irfan Widyanto, Kepala Sub Unit I Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Berikut rekam jejak AKP Irfan di Korps Bhayangkara sebelum dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) karena kasus Ferdy Sambo:
2011: Kepala Sub Unit II Unit Penyidikan III Satuan Narkoba Polrestabes Bandung.
2014: Perwira Unit Subdit IV Ditkrimsus Polda Jabar.
2016: Perwira Unit Subdit IV Ditkrimsus Polda Jabar setelah naik pangkat menjadi Inspektur Satu (Iptu).
Selanjutnya, AKP Irfan dimutasi ke Sulawesi Barat (Sulbar) dan menjabat Kanit Subdit I Ditreskrimum Polda Sulbar.
2020: Kepala Sub Unit I Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
2022: Kepala Sub Unit I Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Kini, AKP Irfan 'diparkir' di Unit Yanma setelah menjadi tersangka obstruction of justice kematian Brigadir J bersama lima perwira polisi karena Ferdy Sambo. (merdeka.com)
Posting Komentar
Facebook Disqus