Berisi Imbauan Pengibaran Serentak Bendera Merah Putih Hingga
Pawai Pembangunan
Wali Kota Batam Muhammad Rudi (Fhoto Ist)
BATAM, Realitasnews.com -
Wali Kota Batam Muhammad Rudi meneken Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang
Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dasar SE tersebut yakni Surat
Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B620/M/S/TU.00.04/07/2022
Tahun 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan
Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.
"Maksud dan tujuan (SE 41
2022) merupakan diseminasi (penyebaran) informasi peringatan HUT ke-77
Kemerdekaan RI kepada masyarakat luas juga aparatur terkait," kata Rudi
dalam edaran tersebut.
HUT kali ini adapun tema yang dipilih adalah “𝗣𝘂𝗹𝗶𝗵 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗖𝗲𝗽𝗮𝘁, 𝗕𝗮𝗻𝗴𝗸𝗶𝘁 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗞𝘂𝗮𝘁”. Di Batam, Rudi, menganjurkan setiap kantor pemerintah/swasta, instansi vertikal, perusahaan/BUMN, BUMD, hotel/
restoran/mal, perguruan tinggi/sekolah, rumah sakit/puskesmas/klinik juga rumah penduduk untuk melaksanakan pembersihan pekarangan dan lingkungan, pengecatan, pemasangan lampu hias, umbul-umbul serta gapura.
"Agar mengibarkan Bendera
Merah Putih secara serentak di Iingkungan masing-masing pada tanggal 1 sampai
dengan 31 Agustus 2022 dari pukul 06.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB,"
ujar Rudi.
Ia juga berharap semua pihak mengimplementasikan secara maksimal logo,
umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya terkait HUT Ke-77
Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 ke dalam berbagai bentuk media.
Antara lain desain/tampilan
situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan,
kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi
cetak/elektronik, dan lainnya sesuai dengan kapasitas dan kemampuan
masing-masing.
"File tentang Logo, spanduk,
umbul-umbul HUT Ke -77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 tingkat Kota
Batam dapat diunduh pada website Pemerintah Kota Batam https://bit.ly/17AGUSTUSPEMKOBATAM,"
imbuhnya.
Selain itu, semua pihak
diharapkan menyelenggarakan program dan kegiatan di wilayah ataupun di unit
kerja masing-masing untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
Lalu, pada tanggal 17 Agustus
2022 pukul 10.17 WIBsampai dengan 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua
kegiatan, berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan
secara serentak di berbagai lokasi yang ada di Kota Batam untuk menghormati
peringatan detik-detik Proklamasi.
"Pengecualian menghentikan
aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi
membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan," terangnya.
Untuk mendukung poin tersebut,
jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor, instansi pemerintah maupun swasta
agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia
Raya dikumandangkan.
Secara khusus di Batam, dalam
rangka memeriahkan Peringatan HUT Ke-77
Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemko Batam akan mengadakan pawai pembangunan
yang terdiri dari pawai kendaraan hias dan pawai orang.
Pawai yang dimaksud akan
dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 14 Agustus 2022 bertempat di Dataran
Engku Hamidah (depan edukit) pukul 09.00 WIB.
"Untuk itu diminta partisipasi
dan keikutsertaan semua elemen masyarakat Kota Batam seperti instansi
pemerintah dan swasta, kawasan industri/perusahaan, perguruan tinggi/sekolah,
rumah sakit, pengelola hotel/restoran/mall, paguyuban. ormas, hingga LSM,"
kata dia.
Untuk konfirmasi kerkutsertaan
dalam kegiatan sebagaimana tersebut, dapat menghubungi Sekretariat Panitia
Penyelenggaraan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat
Kota Batam (Bagian Tata Pemerintahan Setdako Batam) dengan narahubung Sdr. Liza
Ramdanafiyanti (085364387044), Dian Rangga (08117776868) dan Candra Hernawan
(081223644416).
Sementara itu, setiap kegiatan
yang terkait Peringatan HUT ke-77 agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan
protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat.(MCB)
Posting Komentar
Facebook Disqus