Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Merazia Penghuni Rutan
Petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun saat merazia penghuni rutan, Rabu (31/08) (Fhoto : Aljupri)



KARIMUN, Realitasnews.com
- Guna mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, merazia penghuni rutan untuk pencegahan penggunaan barang berbahaya dan terlarang, Rabu (31/08)

Ratusan Warga Binaan Rutan Karimun, Rabu siang sontak kaget saat petugas merazia blok-blok atau kamar hunian yang mereka tempati.

Razia yang digelar ini untuk mendeteksi secara dini, penggunaan barang berbahaya dan terlarang, seperti senjata tajam,  minuman keras dan narkoba.

Razia yang digelar selama 3 jam ini, tidak hanya memeriksa blok-blok hunian namun juga satu- persatu warga binaan digeledah petugas. Meskipun  tidak ditemukan  narkoba dan barang berbahaya lainya. Namun petugas akan terus rutin melakukan razia sehingga Rutan Karimun stril dari narkoba dan barang berbahaya lainnya. 
 
Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Merazia Penghuni Rutan
Kepala Rutan Karimun Yogi Suhara mengatakan razia yang digelar ini sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba dan barang berbahaya lainya.

" Razia ini untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang dilarang dan membahayakan berada dalam blok tahanan, terutama, mencegah beredarnya narkoba dalam Rutan.

“ Dari hasil Razia yang dilakukan, petugas tidak mendapati narkoba maupun barang berbahaya lainya,” tambahnya.
 
Ia mengharapkan dengan adanya razia ini bisa memberi pamahaman kepada para warga binaan yang ada di rutan untuk tidak menyimpan barang- barang berbahaya dan obat- obat terlarang sehingga rutan Karimun stril dari narkoba dan benda berbahaya. (Jup)

Posting Komentar

Disqus