BATAM, Realitasnews.com - Dinas Komunikasi dan Informatika
(Kominfo) Pemko Batam menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID) di Aula Kantor Walikota, Jumat (5/8/2022). Kegiatan ini
diikuti oleh para Sekretaris OPD, Camat, dan Kepala Bagian di lingkungan
Sekretariat Daerah (Setda) sebagai PPID pembantu.
Juga dihadiri Kepala Dinas
Kominfo Azril Apriansyah selaku PPID utama. Dengan menghadirkan narasumber dari
Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri.Kegiatan ini dibuka oleh Asisten
Pemerintahan dan Kesra Yusfa Hendri.
"Dalam trend dunia global
saat ini kecepatan menjadi fokus utama dalam pelayanan. Sebuah perusahaan baru
menjadi besar dan maju jika paling cepat dalam memberikan pelayanan," ujar
Yusfa Hendri dalam sambutannya.
Yusfa mengingatkan untuk itulah
para pejabat yang melaksanakan tugas PPID di lingkungan Pemko Batam, agar
mengedapankan kecepatan dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat. Mereka
juga dituntut untuk terus mempelajari aturan-aturan terkait keterbukaan
informasi terutama informasi-informasi yang dapat dikecualikan.
"Informasi itu kebutuhan
pokok bahkan sudah menjadi hak asasi manusia. Jadi, kita perlu mengelola ini
sebagai bagian dari kewajiban tugas pelayanan kepada masyarakat," kata
Yusfa.
Sementara itu Kepala Dinas
Kominfo Azril Apriansyah menjelaskan bahwa sosialisasi terkait PPID sudah lama
tidak dilakukan sejak pandemi covid-19. Sosialisasi itupun diharapkan mampu
kembali menyegarkan fungsi dan peran PPID.
"Kita menghadirkan
narasumber dari Komisi Informasi, untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan
informasi oleh PPID. Dengan pelayanan yang baik, saya harap kita tidak perlu
adanya sengketa informasi yang sampai diproses di Komisi Informasi," urai
Azril.
Adapun narasumber yang dihadirkan
keseluruhan komisioner KIP. Mereka adalah Ketua KIP Endra Mayendra dan anggota
Komisi lainnya yakni; M Djuhari, Ferry M Manalu, Hamdani, dan Jazuli.(MCB)
Posting Komentar
Facebook Disqus