BATAM, Realitasnews.com - Menyemarakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77
Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemko Batam akan membagikan 10 ribu bendera
merah putih.
Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika, Azril Apriansyah mengatakan gerakan pembagian 10 juta bendera
merah putih tersebut menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Dalam
Negeri.
"Pembagian bendera putih
kepada masyarakat akan dimulai pada tanggal 10 sampai 31 Agustus 2022," kata
Azril, Rabu 10 Agustus 2022.
Azril menjelaskan, Wali Kota
Batam Muhammad Rudi juga telah menandatangani Surat Edaran No 44 Tahun 2022
tentang Dukungan dan Partisipasi dalam Kegiatan Gerakan Pembagian 10 Juta
Bendera Merah Putih.
Dimana dalam isi surat edaran
tersebut dijelaskan baha gerakan ini dilaksanakan dengan pemikiran bahwa
bendera merah putih merupakan identitas dan simbol dan alat pemersatu
masyarakat Indonesia.
"Yang selama bulan
kemerdekaan akan berkibar diseluruh wilayah Kesatuan Republik Indonesia,"
katanya.
Menurutnya gerakan pembagian 10
juta bendera merah putih tersebut dilaksanakan dengan menggalang partisipasi
dan swadaya masyarakat. Baik secara pribadi, kelompok, swasta, organisasi
masyarakat, unsur pemerintahan maupun swasta.
Bagi yang ingin menyumbang dapat
menghubungi Dian Hari Susanto 081372131772 atau Rangga 08117776868,"
ujarnya.(MCB)
Posting Komentar
Facebook Disqus