BATAM, Realitasnews.com - Menanggapi pertanyaan media berkaitan dengan keterangan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau di media beberapa waktu lalu, berikut adalah tanggapan dari BP Batam melalui Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Fesly Abadi Paranoan, didampingi Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait, Selasa (2/8/2022).
Seperti yg kita ketahui bahwa
status jalan Hang Kesturi adalah jalan provinsi, sehingga pihak provinsi Kepri
lah yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas jalan tersebut sesuai
Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1863 Tahun 2016. Namun jika
provinsi tidak memiliki anggaran untuk
perbaikan jalan tersebut (Simpang Taiwan – Batu Besar), sebagaimana keterangan
Bapak Gubernur di media beberapa waktu lalu, maka sebaiknya dikoordinasikan
dengan BP Batam dalam perencanaan dan penganggarannya, dan tidak memberikan
statement di media setelah adanya keluhan dari para investor dan masyarakat.
Ruas jalan ini menurut statusnya
merupakan Jalan Provinsi Kepulauan Riau, berdasarkan Keputusan Gubernur
Kepulauan Riau Nomor 1863 Tahun 2016. Wewenang pemerintah provinsi meliputi
pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan pada jalan-jalan tersebut. Kondisi jalan yang
rusak tepat di depan Kawasan industri ini harus ditangani. Pemerintah Provinsi
semestinya harus punya concern juga ke arah sana, karena Batam adalah penopang
perekonomian Kepri.
Apa langkah yang kemudian
dilakukan BP Batam. Meskipun jalan berada pada ranah Provinsi Kepri, kita tidak
bisa mengabaikan kondisi kerusakan jalan ini berlarut-larut, karena jalan ini
masuk dalam Kawasan Strategis Nasional, yang mana Kawasan industri ada di sana.
Sebagai langkah mengamankan jalannya arus lalu lintas di Kawasan Industri, saat
ini BP Batam telah mengajukan anggaran perbaikan jalan Hang Kesturi sesuai
dengan mekanismenya.
Rekayasa lalu lintas untuk
menghindari lakalantas berupa Pengalihan jalur atau re-route ke jalan baru yang
telah dibangun BP Batam (Kabil – Batu Besar), dengan penempatan road barriers
atau traffic block juga terlihat sudah dipasang oleh tim dari BP Batam pada
Selasa (2/8/2022). Disaat BP Batam tengah mengajukan anggaran untuk pembangunan
dan perbaikan jalan Hang Kesturi, BP Batam, Pemerintah Kota Batam juga terlihat
melakukan penanganan awal. (RL)
Posting Komentar
Facebook Disqus